Limapuluh Kota, -Benuanews.com Polres 50 Kota, 3 Agustus 2025 – Menindaklanjuti keributan yang terjadi antara pemuda Nagari Tanjung Balik dengan Supervisor SPBU Tanjung Balik, Polres 50 Kota melalui Sat Intelkam menggelar kegiatan audiensi guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Pangkalan, Minggu (3/8) pukul 18.00 WIB hingga 20.30 WIB, dalam suasana aman dan kondusif.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres 50 Kota Iptu Deby Kurnia Putra, S.H., didampingi Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, S.H., dan Wali Nagari Tanjung Balik Andi Altoni, S.Pt. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Sat Intelkam, personel Polsek Pangkalan, Unit Intel Kodim 0306/50 Kota, Supervisor dan Manager SPBU, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.
Keributan terjadi pada Sabtu malam (2/8) di area SPBU Tanjung Balik, bermula dari kesalahpahaman antara sekelompok pemuda Nagari Tanjung Balik dengan Supervisor SPBU. Diduga, Supervisor SPBU melakukan tindakan pengancaman terhadap salah seorang pemuda dengan menggunakan senjata replika jenis airsoft gun, yang kemudian memicu reaksi dari kelompok pemuda lainnya. Insiden tersebut menyebabkan situasi menjadi tegang, bahkan menimbulkan kerusakan pada fasilitas SPBU berupa pecahnya kaca dan kerusakan pada pintu.
Peristiwa ini dengan cepat menarik perhatian warga sekitar dan berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Untuk meredam situasi, jajaran Polsek Pangkalan segera melakukan pendekatan persuasif dan mengamankan barang bukti berupa senjata replika ke Sat Intelkam Polres 50 Kota.
Dalam audiensi, Kapolsek Pangkalan menyampaikan bahwa SPBU merupakan objek vital yang harus dijaga bersama. Ia menekankan bahwa kegiatan audiensi bukan merupakan bentuk manuver, melainkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kasat Intelkam Polres 50 Kota juga menegaskan pentingnya menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin, serta mengingatkan bahwa semua pihak harus bersikap dewasa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Wali Nagari Tanjung Balik dalam penyampaiannya berharap insiden tersebut menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Ia juga menegaskan perannya sebagai mediator demi menjaga keharmonisan masyarakat nagari.
Setelah dilakukan mediasi dan diskusi bersama, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan hasil sebagai berikut:
1.Kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan.
2.Pihak SPBU bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan berupa kaca pecah dan pintu rusak akibat keributan.
3.Surat kesepakatan perdamaian ditandatangani sebagai bentuk komitmen damai dan tidak memperpanjang masalah.
Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam tersebut berakhir dalam suasana sejuk dan saling pengertian. Kegiatan ini mencerminkan hadirnya Polri sebagai penengah dalam setiap potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Polres 50 Kota melalui Sat Intelkam akan terus melakukan monitoring situasi untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas lanjutan, serta tetap berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga stabilitas wilayah.(Siera)