Polisi Terus Mengendus Keberadaan 4 Tersangka Perampokan Emas Keliling

IMG-20240709-WA0008.jpg

Benuanews.Com ,-Limapuluh Kota Hingga saat ini Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota masih melakukan pengejaran terhadap 4 dari 5 pelaku perampokan (CURAS) pedagang emas yang akan berjualan pada malam hari di Pasar Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota 3 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib.

Keempat pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polres 50 Kota itu, IS (24) seorang petani warga Durian Tinggi Kapur IX yang merupakan mantan anak buah korban, E (39) Gunung Malelo Kecamatan Kampar Provinsi Riau, U (29) warga Durian sebatang Kecamatan Kunto Darussalam juga merupakan warga Riau serta RAP (44) beralamat di Kaliti Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL), mereka diperkirakan telah keluar dari Provinsi Sumatera Barat pasca kejadian perampokan yang menewaskan satu orang korban itu.

Selain menyebarkan foto DPO keempat pelaku, pihak kepolisian terus melakukan pencarian keberbagai tempat terhadap pelaku yang menggunakan Senjata Api (SENPI) rakitan saat beraksi melakukan aksi perampokan itu. Hal itu diungkapkan Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Polres 50 Kota, AKP. Hendra.

” Iya, kita masih terus melakukan pengejaran terhadap empat pelaku perampokan pedagang emas keliling yang terjadi 3 Mei lalu di daerah Baru Sampik Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX, keempat Pelaku yang saat beraksi menggunakan Senpi rakitan kita perkirakan masih berada di kawasan perkebunan sawit di Rokan Hulu,” ucap AKP. Hendra didampingi Kasi Humas, AKP. Aurman, Selasa siang 9 Juli 2024.

Mantan Kasat Resnarkoba itu juga menambahkan, keempat pelaku yang diperkirakan masih berada di kawasan perkebunan sawit itu juga disebut masih bersama.

” Berdasarkan informasi yang kami dapat, Keempat pelaku kemungkinan masih berkumpul dan bersatu dikawasan perkebunan,” tambahnya.

Lebih jauh Hendra mengatakan bahwa berkas untuk satu tersangka RN yang berhasil ditangkap, saat ini menunggu tahap dua atau P21.

” Untuk berkas satu tersangka yang berhasil ditangkap, saat ini menunggu tahap dua atau P21. Kita terus imbau masyarakat untuk untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan keempatnya,”ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Suami Istri (PASUTRI) Pedagang emas yang menjadi korban perampokan/pencurian dengan kekerasan (CURAS) saat akan berjualan malam hari di Pasar Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib. Korban Reno (40) warga Nagari Durian Tinggi meninggal dunia (MD) di Lokasi Kejadian di daerah Batu Sampik Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX, sementara sang Istri bernama Gita (37) mengalami sejumlah luka-luka dan telah dibawa ke Puskesmas

Akibat kejadian itu, diduga barang dagangan korban berupa emas berhasil dibawa kabur pelaku.

” Iya, dugaan sementara kita korban yang merupakan suami-istri itu pergi berjualan emas di Pasar Galugua yang memang dibuka malam hari, saat di TKP di Batu Sampik, korban dieksekusi/dipukul oleh diduga pelaku menggunakan benda tumpul,” Sebut Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf melaluo Kapolsek Kapur IX, IPTU. Debi Eka Putra, Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 Wib.

Lebih jauh IPTU. Debi Eka Putra menjelaskan bahwa korban Reno yang dipukul menggunakan benda tumpul akhirnya meninggal dunia, sementara sang istri yang mengalami luka-luka di bawa ke Puskesmas Sialang untuk menjalani pengobatan.

” Yang suaminya meninggal dunia, sementara istrinya yang mengalami luka-luka di bawa ke Puskesmas Sialang untuk menjalani pengobatan menggunakan Ambulan,” tambahnya.

Mantan anggota Satintelkam Polres 50 Kota itu menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa mendapatkan banyak keterangan dari korban Gita, sebab masih trauma akibat peristiwa itu.

” Kita belum bisa mendapatkan banyak keterangan dari korban Gita, sebab masih trauma akibat peristiwa itu, termasuk kerugian yang dialami korban.” Jelasnya.
(Julian )

scroll to top