PALEMBANG.(Benuanews.com)-Selamatkan generasi muda, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya masing-masing.
Hal ini terlihat dari ungkap kasus yang berhasil di ungkap pada pekan keempat November 2021 ini yang mampu mengungkap 45 kasus narkoba di wilayah hukumnya masing-masing.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa ini bukti nyata bahwa pihak berwajib tidak ingin generasi muda rusak akibat barang haram tersebut.
“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut, sehingga kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/11).
Di pekan keempat ini lanjut dia mengatakan, bahwa dari 45 kasus narkoba turut diamankan 55 tersangka yang terdiri dari satu bandar, 47 pengedar dan tujuh orang pemakai.
“Dari tangan mereka anggota kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 901,83 gram, ekstasi sebanyak 11,07 gram + 562 butir. Sedangkan Polres nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres Lahat dan Polres Pali,” katanya.
Dengan keberhasilan ini lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 6.534 anak bangsa. “Dari barang bukti yang kita sita tersebut kita bisa menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan ini tidak akan berhenti sampai disini karena kita akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus demi untuk memastikan generasi muda aman dari virus narkoba,” tutupnya.
(Wahyudi)