Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi Musnahkan Barang bukti Jenis Sabu

IMG-20220615-WA0025.jpg

Bukittinggi, benuanews .com – Polda Sumbar bersama Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,4 Kg yang merupakan hasil pengungkapan satu kasus tindak pidana narkotika bulan Mei 2022 dengan melibatkan 9 orang tersangka, pemusnahan tersebut dilakukan hari ini Rabu (15/6) di halaman Polres Bukittinggi.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,4 Kg ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dihadiri dan diikuti oleh PJU Polda Sumbar masing-masing Karo Ops KBP Djadjuli, S.I.K, Dir Narkoba KBP Roedy Yoelianto, S.I.K, M.H, Karolog KBP Suranta Pinem, S.I.K, M.M, Kabid Humas KBP Satake Bayu, S.I.K, M.Si, Kadiv Propam KBP Eko Yudi.Karyanto, S.I.K, KabidKum KBP Nina Febri Linda, S.H, M.H, Kabiddokkes KBP Drg. Lisda Cancer, M .Biotech, Kajati Sumbar diwakili Kajari Agam Rio Rizal, S.H, M.H, BPOM Sumbar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K,M.H, Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, S.H, Dandim 0304/Agam diwakili oleh Pasi Intel KAPTEN INF. Rudi Chandra, para PJU Polres Bukittinggi, dan awak media.

Sebelum pemusnahan barang bukti, dalam sambutannya Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, menyampaikan bahwa tidak terlalu lama dapat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sejak ditangkap bulan Mei 2022, dan yang dimusnahkan sebanyak 35 Kg, dari 41,4 Kg, sedangkan sisanya dijadikan sampel barang bukti untuk peradilan.

“Peran serta masyarakat dan elemen bangsa dibutuhkan, karena pelaku narkoba jelimet, dan konfidensial, untuk itu bahu membahu melaksanakan pemberantasan narkoba secara global, demikian Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH.

“Barang haram tersebut terungkap setelah dilakukan penyidikan dan penangkapan pihak kepolisian tanggal 14-20 Mai bulan lalu.
Hari ini akan dimusnaskan narkotika jenis sabu seberat 35 kg, sisanya akan jadi sampel barang bukti.Hal ini sudah disepakati oleh para penyidik dan sejumlah Pihak Terkai,kapolda dan direktur reserse narkoba.
“Pengungkapan peredaran narkoba terutama Bukittinggi dan kota Padang,ini merupakan 2 kota dengan konsentrasi massa,pusat perbelanjaan, perdagangan dan tempat hiburan dan sebagainya,”ucap Kapolda.

“Seluruh masyarakat
pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberantas hal ini,”harapan Kapolda.
“Begitu cerdiknya transaksi peredaran barang haram ini, begitu sulitnya untuk diungkap,begitu jelimetnya, dan sangat-sangat konfidensialnya,”terangnya.
“Sumatera barat War On Drugs”

“Kalau rumus dari BNN ketika tertangkap 41,4 Kg ini. Itu hanya 20%, secara nasional,artinya yang 80% lagi itu jadi PR besar seluruh komponen kita semua,”tutupnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Walikota Bukittinggi, kita Telah menyelamatkan generasi muda,kami menyadari dengan pemukiman padat penduduk di kota ini,kami berterima kasih kepada bapak kapolda dan Kapolres, ucap walikota Bukittinggi Erman Safar, SH saat ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mako polres Bukittinggi.
“Kami butuh aksi nyata dari polres,dan bahwasanya ini juga tidak akan bisa selesai di pemerintahan sendiri,”ucap Erman.
Kalau tidak tertangkap sulit kami nanti membayangkan generasi muda kota Bukittinggi.
Dalam hal ini pemko akan membuatkan program antisipasi,bagaimana kita mengajak masyarakat berkegiatan positif, di tahun 2023 nanti pemerintah kota Bukittinggi akan berbenah. (Hendra)

scroll to top