Polda Jambi Ungkap Pencurian Besi Aset Pemprov Saat Demo

1000856117.jpg

JAMBI (Benuanews.com)-Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Siregar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, 29 Agustus 2025 lalu.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jumat (19/09/2025), disampaikan bahwa Tim Reskrim berhasil menangkap tiga tersangka berinisial JA (24), WS (21), dan DA (19). Para pelaku diamankan di rumah masing-masing pada 9–10 September 2025.

Kasus ini bermula saat terjadi bentrokan massa aksi dengan aparat kepolisian. Dalam kericuhan itu, tersangka WS bersama sejumlah massa merusak pagar besi sepanjang 40 meter milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

“Setelah pagar patah, tersangka membawa potongan besi untuk dijual ke tempat rongsokan melalui rekannya. Akibat perbuatan ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp24 juta,” ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto.

Barang bukti yang disita polisi antara lain empat potongan pagar besi, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BH 4097 HS, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta flashdisk berisi rekaman video aksi pencurian.

Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

scroll to top