PNM Mekar NTB Melakukan Pelanggaran Fatal Dalam Bertugas

IMG-20230727-WA0035.jpg

Lombok Tengah.NTB.Benuanews.com.
“PNM MEKAR NTB harus di Evaluasi tegal Lalu Ibnu Hajar”
Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Ultimatum PT.Penanaman Modal Madani ( PNM Meraka) Wilayah Nusa Tenggara Barat untuk Segera melakukan Evaluasi dan Perubahan Sistem dan Manajemen Perusahaan. Seperti Perusahaan Yang Bergerak dalam Keuangan atau Perkreditan Rakyat.

Sebagai mana mestinya PNM Mekar Harus Tunduk Pada UUPerbankan dan UU Cipta Kerja. Khususnya Dalam Melakukan Penagihan Terhadap Nasabah ada Pelanggaran Fatal yang di praktekan oleh Pimpinan Bank Mekar dimana Wajib Hukumnya Setiap Tagihan harus disetorkan Oleh Colektor atau Karyawan Mekar Itu Sendiri.

Sebab itu akan menjadi beban personal karyawan yang harus di setorkan, Potong Gaji ‘sedangkan Perusahaan PNM Mekar tidak Mau Tau karyawan dapat setoran atau tidak. Nah praktek seperti ini adalah bentuk penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Perusahaan Merak Terhadap Masyarakat / Nasabah dan Karyawan atau Petugas Mekar.

Karyawan Mekar di lapangan melakukannya berbagai cara untuk mendapatkan setoran, bahkan sampai menunggu nasabah dirumah sampai larut malam dan tidak mau pulang kalo tidak ada dapat setoran. Itu jelas tindakan pemaksaan dan intimidasi serta meresahkan bagi masyarakat atau nasabah. Tidak peduli nasabah sakit atau tidak punya uang barang yang dirumah nasabah juga akan diambil jadi setoran.

Untuk Itu, Kami Menyerukan Kepada Pemerintah dan Lembaga Terkait Untuk Segera Menertibkan Perusahaan PNM Mekar khususnya di Wilayah Lombok Tengah karena ini sudah meresahkan Masyarakat Lombok Tengah , Seperti yang terjadi malam ini Desa Lajut dan Desa Bunkate serta Sukarara beberapa waktu lalu.

Kalau Perlu Kantor-kantor cabang Mekar di setiap kecamatan di Lombok Tengah harus di tutup sementara karena terindikasi Izin tidak ada dan tidak memenuhi standar pada operasinya.
(Lalu Ibnu Hajar)

scroll to top