Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu Lakukan Rapat Paripurna

Screenshot_20230927-1216152.jpg

Dompu,NTB.Benuanews.com.- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, dengan agenda “Pidato penyampaian pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2023”, bertempat di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Dompu.

Hadir Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu;. Unsur forum koordinasi pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Negeri kabupaten Dompu, Sekretaris Daerah dan para pejabat struktural lingkup pemerintah daerah Kabupaten Dompu, serta Insan pers baik media cetak maupun media. (25/09/2023)

Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Prinsip penyusunan APBD tahun anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, di antaranya :Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD, Tepat waktu, sesuai dengan tahapan.dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan dan Perundang- undangan, Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah; dan, Penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan. Tuturnya Bupati Dompu

(Imran)

scroll to top