Pimpinan BPN Nias susah di confirmasi. Diduga pungli, Sertifikat Tanah / Prona Suruh Ajundanya jawab pertanyaan Awak media

IMG-20220331-WA0004-2.jpg

NIAS UTARA-SUMUT, Benua news.com : Pimpinan Badan Pertanahan (BPN) kabupaten Nias yang terletak dijalan Pancasila No 25 Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli, Suruh Ajundanya menjawab konfirmasi awak media, Kamis 31/03/2022

Sikap buang bandan yang dilakukan Pimpinan BPN Kabupaten Nias tersebut terkesan kangkangi undangan-undang keterbukaan Publik dan diduga kurang beretika,

Menurut Edward lahagu Ketua Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-KEPNIS) Sikap dan tindakan pimpinan tersebut di duga tidak menghargai Awak media,

” Saya melihat dan memperhatikan sikap kepala kantor Pertanahan kabupaten Nias yang ada di wilayah kota Gunungsitoli diduga kuat tidak menghargai undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, Dan kesanya menghalangi tugas para Wartawan untuk mendapatkan informasi langsung”, Ucapnya

Selanjutnya ditempat yang terpisah Oknum yang mengaku sebagai Ajundan kepala kantor tersebut memberikan penjelasan terkait beberapa pertanyaan awak media, Namun penjelasan tersebut tidak Akurat membuat awak media terkendala dalam mendapatkan informasi.

Sampai berita ini diterbitkan Ajundan kepala kantor tersebut menjelaskan,

” Pimpinan kami lagi rapat Zoom, klw boleh ditinggalkan saja No Ponselnya agar dapat bisa dihubungi”, Pungkas Ajundan kantor itu kepada awak media.

Kabiro Nias: Yosua Zega.

scroll to top