Sumbawa, NTB benuanews.com – Dalam menindaklanjuti SE Bupati Sumbawa no.360/315/VII/Pem/2021 tentang PPKM Mikro Kabupaten Sumbawa, petugas gabungan di Kecamatan ALas lakukan penegakan protokol kesehatan, hal ini dilakukan pada Jumat (23/07/2021) pukul 08.30 wita.
Petugas gabungan yang terdiri dari Camat Alas, Kapolsek Alas, Panit Sabhara Polsek Alas dan Bhabinkamtibmas Desa dalam menghimbau para pedagang dan pengunjung pasar Alas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, serta menghindari kerumunan.
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mengedapankan himbuan yang humanis agar masyarakat tidak bosan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya penerapan perilaku hidup bersih agar terhindar dari penyakit.
Selain itu, sosialisasi terkait aturan PPKM skala mikro yang tengah berjalan juga tidak lupa disampaikan agar masyarakat dapat memahai dan menjalankannya dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot menyampaikan kepada masyarakat terkait Surat Edaran Bupati tentang PPKM serta memberikan pemahaman terkait perkembangan dan situasi covid yang semakin meningkat di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah dan protokol kesehatan yang ketat, ini semua demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19” Ungkap Kapolsek.(Adbravo)