Personil Polsek Tinggimoncong Polres Gowa Bersama Anggota Koramil Malino Kembali Melaksanakan Operasi Yustisi Hari Ke-2 Di Tempat Keramaian

IMG-20200915-WA0024.jpg

Gowa (Benuanews.com)

Personil Polsek Tinggimoncong Polres Gowa bersama Anggota Koramil Malino kembali menggelar Operasi Yustisi hari ke 2 dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian, selasa (15/09/20).

Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Ka Spk AIPTU Gideon Artur bersama anggotanya dan Babinsa Malino SERDA Hamsah serta di dampingi oleh Kanit Provos Polsek Tinggimoncong AIPDA Bohari.

Pelaksanaan operasi yustisi ini dilaksanakan berdasar Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di kecamatan Tinggimoncong.

Operasi yustisi di laksanakan agar seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker,tetap jaga jarak,cuci tangan pakai sabun hingga bersih sehingga terhindar dari virus covid19.

Tetap mengedepankan sikap humanis dan tidak arogan saat melakasanakan operasi yustisi yang di lakukan TNI POLRI di kecamatan Tinggimoncong.

Kapolres gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H, berharap apa yang sudah kita lalukan dapat membawa keberhasilan dalam menertibkan masyarakat sehingga terhindar dari penyebaran virus covid-19 dan selalu patuh pada protokol kesehatan.

Reporter by. : Hamzahbenuanews

 

 

scroll to top