Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkotika, Polsek Bilah Hilir Intensifkan Operasi GSN di Kawasan Pangkatan

AddText_02-22-03.36.02.png

BENUANEWS.COM | LABUHANBATU – Guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Bilah Hilir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Operasi yang dipimpin oleh Kapolsubsektor, Ipda AA. Rumahorbo, menyasar sejumlah titik yang berdasarkan informasi masyarakat diduga sering dijadikan lokasi aktivitas ilegal. Personel menyisir area yang cukup terpencil, mulai dari kawasan pemakaman muslim hingga gubuk-gubuk warga di Dusun Pekan, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah nyata Polri dalam merespons cepat setiap keluhan dan keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penindakan hukum yang tegas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKP Armen Faisal.

Meskipun dalam penyisiran intensif kali ini petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun keberadaan pelaku di lokasi, Kapolsek menekankan bahwa kehadiran Polri di lapangan memiliki fungsi preventif yang kuat untuk mengurungkan niat para pelaku kejahatan.

Langkah kepolisian ini pun mendapat dukungan penuh dari perangkat desa setempat. Kepala Dusun Pekan, Ihsan Hasibuan, yang turut mendampingi jalannya operasi, mengapresiasi kesigapan personel Polsek Bilah Hilir dalam menjaga wilayah mereka.

“Sinergi antara Polri dan tokoh masyarakat adalah kunci utama. Kami mengimbau warga untuk terus proaktif memberikan informasi sekecil apapun demi menjaga wilayah kita tetap bersih dari narkoba,” tambah Kapolsek.

Hingga operasi berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Bilah Hilir memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

(OC)

scroll to top