Permintaan Hearing Tidak di Respon DPRD, Wali Murid Akan Adukan Ke Gubernur dan DPR RI

Polish_20210708_200738919.jpg

Mojokerto- Kedatangan Hadi Purwanto S.T, wali murid yang melaporkan salah satu anggota DPRD kabupaten Mojokerto Jawa timur, yang diduga memperdagangkan buku penunjang LKS yang tidak sesuai dengan Permendiknas ke pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto kecewa, pasalnya sudah dari beberapa hari kirim surat permintaan Hearing namun tidak ada respon.

Dihadapan puluhan jurnalis Pers, Hadi Purwanto ST mengaku kecewa karena permintaan Hearing dengan Wakil rakyat tersebut tidak ada kepastian, seperti tidak ada tanggapan sama sekali. Padahal surat permohonan Hearing sudah di kirim jauh hari yang lalu, tapi sampai hari ini tidak ada pemberitahuan atau pun balasan.

” Saya sangat kecewa terhadap DPRD kabupaten Mojokerto, kenapa kami sebagai rakyatnya mau menyampaikan aspirasi tidak ada tanggapan, bahkan setelah didatangi ke ruangan ketua DPRD ternyata kosong, apa kami ini sudah tidak di anggap sebagai rakyat Mojokerto” Kata Hadi Purwanto ST.

Lebih lanjut Hadi Purwanto ST menambahkan, bahwa ini adalah perjuangan rakyat yang melawan oknum anggota Dewan yang memperdagangkan buku LKS dengan cara yang melanggar aturan apalagi Dewan tersebut duduk di komisi yang membidangi pendidikan itu sangat ironis sekali, kalau permintaan Hearing tidak di kabulkan oleh DPRD kabupaten Mojokerto dirinya akan meminta Audensi ke Bupati Mojokerto, Gubernur Jawa Timur bahkan akan mengadu ke DPR RI di Jakarta.

“Tidak apa-apa permintaan Hearing saya di sini tak dikabulkan, saya akan memperjuangan nasib para wali murid korban dari Oknum Dewan ini sampai ke Jakarta,” ujar Hadi Purwanto dengan nada tinggi di Lobi Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (08/07/2021).

Sementara itu ruangan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ainy Zuroh S.E, M.M, ketika di datangi ternyata kosong dan bahkan lebih parah lagi dari anggota dewan yang lain tidak ada yang menemuinya.

Khusnus Ali Ketua Umum LSM MPPK2N dalam komentarnya menyatakan sangat menyayangkan atas sikap dari anggota DPRD kabupaten Mojokerto yang tidak merespon permintaan Hearing dari Wali Murid yang ingin mengadukan oknum anggota Dewan yang di duga telah menyalahi Kode Etik sebagai wakil rakyat.

”Harusnya rakyat itu di fasilitasi kalau ingin menyampaikan aspirasi dan menemukan kebijakan yang di nilai tidak sesuai aturan, kok malah tidak di temui,” ucap Khusnul Ali

Kedatangan Hadi Purwanto ST beserta rombongan hanya di temui salah satu staff sekretariat dewan, dan apa yang menjadi uneg-unegnya akan segera di sampaikan pada pimpinan DPRD Mojokerto, pungkasnya. (Kan/red).

scroll to top