Perkebunan Toni Olak Mangkir Dua Kali dari Panggilan Disnaker Riau, Pekerja Desak Pemerintah Tegas

PhotoCollage_1769565366312.jpg

Siak | Benuanews.com — Dedi, seorang pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit Toni Olak yang berlokasi di Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau, mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh sikap manajemen perusahaan tempat ia bekerja. Hal tersebut disampaikannya kepada kontrol sosial pada Rabu, 28 Januari 2026.

Dedi menjelaskan, dirinya mengalami kecelakaan kerja saat masih aktif bekerja. Namun seluruh biaya pengobatan harus ia tanggung sendiri. Ironisnya, hingga saat ini mata sebelah kiri Dedi tidak lagi berfungsi, yang diduga kuat akibat kelalaian perusahaan karena tidak mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan pihak perusahaan sangat merugikan saya. Hak saya sebagai pekerja dihilangkan, termasuk tanggung jawab perusahaan atas kecelakaan kerja yang saya alami. Akibatnya mata saya cacat,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, pemerintah melalui Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Riau harus bersikap tegas dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Dedi memohon perhatian serius dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. Menurutnya, jika pemerintah tidak tegas dalam menegakkan hukum, maka nasib para pekerja akan semakin terpinggirkan.

“Bayangkan saja, perusahaan saja berani dua kali mangkir dari panggilan Disnaker Provinsi Riau, apalagi kami hanya pekerja. Kami mohon pemerintah jangan kalah dan jangan tunduk pada pengusaha,” tegasnya.

Sementara itu, saat kontrol sosial mengonfirmasi ke Disnakertrans Provinsi Riau, pihaknya menyampaikan bahwa surat panggilan pertama dan kedua telah dikirim, namun pimpinan Perkebunan Toni Olak tidak hadir tanpa keterangan.

“Kami akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak perusahaan,” ujar perwakilan Disnakertrans Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Perkebunan Toni Olak melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan resmi.

Redaksi

scroll to top