Diduga Ada Kejanggalan Ijin , Warga Desa Teluk Jambu Meminta Pemkab Muaro Jambi Untuk Mengkaji Ulang Ijin Pabrik Dan Perkebunan

IMG-20240705-WA0042.jpg

Muaro Jambi.(Benuanews.com)-Masyarakat Desa Teluk Jambu kecamatan Taman Rajo kabupaten Muaro Jambi menuntut pertanggungjawaban Salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Muaro Jambi.

Perusahaan Perkebunan Sawit ternama Provinsi Jambi dinilai tidak memberikan Perubahan dan dampak besar bagi perekonomian masyarakat desa sekitar.

Ketua Koordinator Ubaidillah SH, menyampaikan  selama berdirinya perusahan perkebunan ,tidak pernah melakukan kewajiban Perusahaan Yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Terutama amanat Permentan 98/2013 tepat nya pasal 15 dan masih banyak kewajiban lain yang tidak dilaksanakan perusahaan sesuai permentan tersebut termasuk kewajiban sosial terhadap masyarakat yang ada di Desa.

Seharusnya kehadiran sebuah perusahaan besar di suatu wilayah memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sekitar, terutama dampak ekonomi tapi sebaliknya kehadiran perusahaan ini malah membuat masyarakat di desa menderita”sebutnya , Jum’at 05/07/24

Lanjutnya Mengatakan bagaimana tidak sebelum kehadiran perusahaan tersebut masyarakat cukup sejahtera dengan kehidupan sebagai petani sawah,walaupun hanya sawah tadah hujan yang hanya bisa bertani setahun sekali tetapi hasil nya bisa untuk makan setahun.

Sementara sekarang lahan pertanian sawah di Desa menjadi kering dan gersang akibat adanya kanal yang cukup lebar dan dalam begitu juga ketika datang musim banjir air terlalu cepat masuk ke pemukiman dan lahan pertanian kerena perusahaan membuat tanggul lebih tinggi dari rumah warga.

Saat di tanya apa langkah yang akan diambil setelah ditunjuk sebagai ketua koordinator mayarakat beliau menyampaikan, Pihaknya akan menyurati perusahaan agar melaksanakan kewajiban perusahaan sesuai permentan,

“Selanjutnya menyurati BPN Muaro Jambi untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait izin perusahaan, kemudian Bupati Muaro Jambi, dan dinas instansi terkait agar mengkaji ulang terkait izin perusahaan tersebut karena banyak kejanggalan atas perizinan perusahaan ini, dan terakhir kita juga akan menyurati kementrian dan BPK presiden agar melakukan pengawasan atas penyelesaian persoalan ini” tutupnya.

scroll to top