Perdamaian Antara AP Dan Nur Di Polsek Sosa Akhirnya Gagal,Ada Indikasi Pemerasan.

IMG-20250320-WA0046.jpg

Palas-Benuanews.com
Acara Perdamaian antara AP Dan Nur yang di media oleh pihak polsek padang lawas akhir nya gagal lantaran kedua belah tidak menemukan titik temu,karena Nur bersikukuh agar sesuai dengan Surat perjanjian bersama membayar sebesar dua pulu juta yang sebelum nya telah di bayar oleh AP Sebesar 10 juta Rupiah.

Perdamaian yang telah di mediasi oleh Polsek sosa bertempat diruang polsek sosa kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padang lawas Sumatera Utara pada (20/3-2025).

Menurut informasi yang didapat ,anak dari AP sudah tidak merasa terbebani tentang permasalahan tersebut dan terkesan terpaksa untuk membubuhkan tanda tangan,aneh nya lagi surat perdamaian tersebut berubah menjadi surat titipan uang,sementara surat sebelum adalah surat perdamaian.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kapolsek Sosa AKP Mulyadi S.H.,didampingi anggota,Mewakili AP,Likin,Sahrul,Mariaman Rambe,Kades Ujung batu 4 Elvi Sutianti,Manteri Desa Ujung Batu 1 serta pihak yang bersangkutan.

Sejak awal acara mediasi tersebut Keluarga AP sudah mulai rasa curiga terhadap kepala desa Evi Sutianti lantaran selalu tidak tepat pada saat berlangsung nya perdamaian tersebut.

Sementara Kapolsek sosa AKP Mulyadi SH.sudah menjelaskan,kami hanya sebagai mediasi dan hanya untuk memberikan perdamaian,kami tidak boleh bersikap membela satu sama lain,kami harus adil untuk menegakkan hukum, ujarnya.

Namun sangat disayangkan pihak dari dari Nur dipaksakan harus membayar 20 juta sisa dari hasil pembayaran sebelumnya sepuluh juta rupiah (10 juta).

Mendengar hal tersebut Kapolsek Sosa AKP Mulyadi angkat bicara,ini namanya bukan perdamaian ini adalah seperti nya ingin mencari keuntungan, kalau mau cari keuntungan ya harus berdagang,tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan,kalau hal ini,diteruskan ke pengadilan tidak ada yang menang jadi arang kalah jadi abu,padahal kalian itu adalah bertetangga, jelas nya.

Namun yang sangat disayangkan, Kepala desa Ujung batu 4 tidak dapat Menengahi dan menyelesaikan persoalan warga nya .

Diduga perdamaian tersebut ada indikasi orang ketiga untuk mencampuri permasalah tersebut guna memperkeruh masalah atau ada dugaan menjadi provokasi.(Mariaman Rambe)

scroll to top