Perda Wajib Masker Disahkan, Tim Patroli Gabungan Intens Beri Edukasi

Gowa (Benuanews.com) – Intensitas patroli gabungan Sat Sabhara Polres Gowa, personil Kodim 1409 dan Satpol PP Kabupaten Gowa terus dilakukan guna memberikan edukasi terkait pendisiplinan terhadap penggunaan masker dan protokol kesehatan.

Kegiatan patroli yang digelar pagi tadi Senin (31/8) dipimpin IPTU Hakim selaku perwira pengendali.

Dalam kegiatannya para personil berpatroli secara mobile ke sejumlah lokasi ruang publik bahkan berhenti sejenak memberikan himbauan menggunakan public address di pinggir jalan batas kota Gowa Makassar di Jl Suitan Hasanuddin.

Saat ini Perda Tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan dan pencegahan Covid-19 telah disahkan beberapa waktu lalu

Sebelum penegakan hukum dilaksanakan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan himbauan
dengan harapan saat dilakukannya penegakan hukum nantinya, seluruh masyarakat dapat memahami tentang tindakan yang akan kami lakukan, terang IPTU Hakim

Diharapkan dengan sosialisasi dan edukasi ini akan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih mendisiplinkan diri dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan di Kabupaten Gowa agar pandemi covid 19 dapat kita minimalisir bersama, pungkas perwira pengendali patroli IPTU Hakim.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top