Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 Sebanyak Empat Desa Sekecamatan Gucialit Oleh Kantor BPN Kabupaten Lumajang

20240503_090526_copy_1000x750.jpg

LUMAJANG, BENUA NEWS.COM-Semangat warga empat Desa di Kecamatan Gucialit, dalam menyambut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 terlihat jelas dalam acara penyuluhan yang diadakan di pendopo kantor balai desa Wonokerto, Kamis (3/5/2024). Acara yang dihadiri oleh Petugas dari BPN Lumajang, Tipikor Polres Lumajang, Forkopinka Gucialit, Kepala Desa Wonokerto, Pakel, Dadapan dan Kertowono, Pokmas dari masing-masing desa, serta warga masyarakat, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah ini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonokerto, H. Tupin, SH., menyampaikan bahwa koordinasi awal dengan BPN telah menghasilkan kesepakatan bahwa untuk tahun anggaran 2024 ini, 4 desa di Kecamatan Gucialit tidak dibatasi kuota dalam program PTSL. Hal ini disambut gembira oleh warga masyarakat yang hadir.

H. Tupin juga menyampaikan apresiasi kepada Pokmas yang telah siap melaksanakan program PTSL dan telah membuat group untuk memudahkan komunikasi antar desa. “Terimakasih mudah-mudahan kegiatan PTSL yang di awali dengan penyuluhan dapat kita laksanakan dengan maksimal dan mendapatkan hasil yang baik, ini semata-mata sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat dan hasilnya akan dinikmati dan insyaaalah akan bermanfaat untuk masyarakat diwilayah Kecamatan Gucialit,” tutur H. Tupin.

Kades Wonokerto Gucialit


Sementara itu, Wahyudi, Kasi 2 (Penetapan hak atas tanah) ATR BPN Lumajang, dalam paparannya menyampaikan mengenai persyaratan dalam program PTSL baik untuk masyarakat yang akan mengajukan ataupun petugasnya.

Wahyudi juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas besarnya animo masyarakat di Kecamatan Gucialit terhadap program PTSL ini. “Mudah-mudahan ini menjadi titik awal yang baik, terkait PTSL ini bisa berjalan lancar,” ungkap Wahyudi.

Acara penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh warga masyarakat. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program PTSL ini.

Diharapkan dengan program PTSL ini, masyarakat di Desa Wonokerto dan sekitarnya dapat memiliki kepastian hukum atas hak atas tanah mereka, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan.

(Star)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top