Penyidikan Profesional Polsek Tualang, Kasus Pengambilan Motor Masuki Tahap Pengamanan Barang Bukti

IMG-20260127-WA00021-1.png

TUALANG – Benua news com : 04, Fembuari 2026 – Penanganan perkara dugaan pengambilan paksa sepeda motor yang ditangani Polsek Tualang terus berjalan sesuai prosedur. Perkara tersebut diketahui telah berstatus A1 (naik penyidikan) dan saat ini masih dalam pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Tualang.

Korban dalam perkara ini menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat segera memberikan kepastian, khususnya terkait pengamanan barang bukti, mengingat sepeda motor yang diambil secara paksa tersebut hingga kini masih berada dalam penguasaan terlapor.

Sepeda motor dimaksud diketahui masih berstatus kredit dan merupakan harta bersama peninggalan almarhum suami korban, yang memiliki nilai emosional bagi keluarga, terutama anak-anak korban. Akibat peristiwa tersebut, kewajiban angsuran menjadi terganggu dan berdampak pada kondisi ekonomi korban.

Untuk mendukung proses penyidikan, korban telah menyerahkan surat resmi dari pihak FIF selaku perusahaan pembiayaan. Surat tersebut menegaskan status kendaraan serta menyatakan bahwa tidak pernah dilakukan penarikan kendaraan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tualang menyampaikan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut secara profesional dan berhati-hati, serta akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa pengamanan barang bukti akan dilakukan sesegera mungkin, guna menjaga keutuhan proses penyidikan dan mencegah potensi pengalihan barang bukti.

Korban menyampaikan apresiasi atas respons dan komitmen kepolisian, serta menyatakan kepercayaannya terhadap kinerja Polsek Tualang dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Korban hanya berharap proses ini segera menemukan titik terang. Langkah kepolisian yang responsif dan komunikatif sangat diapresiasi,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Unit Reskrim Polsek Tualang terus mendalami perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Redaksi/Tim.

scroll to top