Penyidik Jampidsus Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya AN. Tersangka TB

image_editor_output_image1604584435-1653485498393.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB.

Para saksi yang diperiksa yakninya,

HNS, selaku honorer sekretaris direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait alur surat masuk dan keluar di Direktorat Impor.

AS, selaku Honorer di Bagian Tata Usaha untuk membantu pengurusan pencairan keuangan Direktorat Impor, diperiksa terkait alur surat menyurat dan penomoran surat di Direktorat Impor.

E, selaku Staf Tata Usaha untuk mengelola anggaran keuangan di Direktorat Impor, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

FS, selaku Direktur PT Gobalindo Augerah Jaya Abadi, Korupsi dalam Impor Besi atau Baja,, diperiksa terkait impor besi atau baja dengan menggunakan surat penjelasan.

SR, alias L selaku Staf Pelaksana/Sekretaris Direktur 1991 s/d 2019, diperiksa terkait surat masuk dan keluar pada Direktorat Impor.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, para saksi diperiksa seputaran kasus kasus yang diketahui.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk, memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,”katanya, Rabu (25/5).

Selain itu, penyidik terus mendalami kasus tersebut. Tak hanya itu, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

scroll to top