Penutupan Objek Wisata di Siak Kembali Diperpanjang.

73347-istana-siak-sri-indrapura-riau.jpg

Siak Benua news.com – Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Siak perlahan melandai, namun Bupati Siak Alfedri kembali memperpanjang penutupan seluruh objek wisata di Siak.

Perpanjangan waktu penutupan objek wisata ini sampai pada waktu yang belum ditentukan. Tergantung dari kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah dapat ditekan.

Kebijakan itu diambil Alfedri semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meskipun Pemkab Siak kehilangan PAD dari sektor wisata, namun keselamatan jiwa jauh lebih penting. Tidak hanya itu, Alfedri juga memperpanjang masa work from home (WFH) bagi 50 persen ASN di Siak.

Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono mengatakan, Bupati Siak Alfedri sudah menyampaikan kebijakan itu kepada jajaran di internal Pemkab Siak. Alfedri juga meminta dinas terkait menyebar luaskan informasi penutupan Istana Siak dan objek wisata di Siak.

“Pak Bupati meminta ini disebarluaskan agar wisawatan menunda kedatangan terlebih dahulu ke Siak. Beliau juga tidak mau kalau wisatawan kecewa setiba di Siak, sebaiknya wisatawan searching dulu informasi sebelum datang,” kata Budhi, Senin (24/5/2021).

Selain itu, kebijakan itu sesuai kriteria berdasarkan instruksi Mendagri nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjanang pelaksanaan PPKM. Kabupaten Siak masih berada pada zona orange. Zona orange ini mengharuskan kegiatan wisata ditiadakan, kegiatan ibadah di rumah dan kegiatan ASN WFH minimal 50 persen.

Ia menjelaskan, seharusnya perpanjangan penutupan objek wisata berakhir pada Senin, 24 Mei 2021. Melihat kondisi Covid-19 di kabupaten Siak yang masih banyak, sehingga kegiatan wisata ditiadakan sampai waktu yang belum ditentukan.

“Setelah data Covid-19 kabupaten Siak melandai dan sekurang-kurangnya Siak sudah zona hijau, maka istana Siak dan objek wisata lainnya bisa kita buka kembali. Kami bersama Pak Bupati akan terus pantau perkembangan dan menyampaikan kebijakan berikutnya,” pungkasnya.(lz.giawa)

scroll to top