Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan, di Back Up Oleh Oknum Yang Mengaku-Ngaku Pengacara           

IMG_20230111_153249.jpg

Gunungsitoli_BenuaNews, 10 /01/2023     

Dalam pembentukan sebuah arisan di kalangan masyarakat, Seharusnya terstruktur dan lebih menambah keakraban tali persaudaraan dan rasa kekeluargaan namun  Arisan yang telah dibentuk atau di dirikan Oleh Ketua Arisan atas nama: Erni Waruwu alias Ina Ratna, berujung Pelaporan ke Kantor Polisi (Sebagai Terlapor) ” Yang telah Melaporkan adalah salah seorang  Anggota Arisan itu sendiri atas nama DELPI alias Ina Diva pada tanggal 25 Oktober 2022 di MaPolres Nias.

“Pengakuan DELPI als ina Diva Kepada awak Media, Bahwa dalam awal bulan Maret 2022 lalu, DELPI als Ina Diva telah Menang Arisan Kurang lebih 10 juta dan aturannya Uang arisan tersebut diserahkan  kepadanya oleh ketua Arisan, tunggu dulu biar terkumpul uang, akhirnya saya Delpi sabar menunggu  ucapnya ke awak media.

“Lebih lanjut Delpi als  Ina Diva sampaikan bahwa benar-benar saya di bohongi, janji ke janji sampai pada bulan Juli 2022 sayapun  belum mendapat uang arisan tersebut,  namun selama ini dia selalu janji-janji  terus akan membayarkan namun dengan kesepakatan  kamipun membuat surat Kwitansi yang di tanda tangani di atas Materia 10.000 oleh Ketua Arisan  Erni Waruwu als Ina Ratna dengan bunyi surat tersebut, ” Titipan uang Arisan Kepada Ketua Arisan Erni Waruwu Alias Ina Ratna yang akan di bayar lunaskan pada tanggal selambat-lambatnya 13 Agustus 2022 dengan nada Kesal dan menangis tutur Ina Diva.

“Ina Diva sampaikan bahwa, terakhir ini sesudah Erni Waruwu als ina Ratna sudah tau Kalau saya telah melaporkan dia di Polres Nias, maka dengan tiba-tiba Erni Waruwu alias Ina Ratna memanggil saya dirumahnya, Saya berpikir bahwa dia akan melunasi utang arisannya itu, Waduh ternyata bukan, bahkan ketika saya sampai dirumahnya malah mengancam saya dan di dampingi  oknum Pengacara Atas Nama FZ, Sambil berkata bernada tinggi bahwa Laporanmu di Polres itu gak ada apa-apanya itu, semuanya itu saya sudah tutup.

“Sehingga oknum Pengacara tersebut memaksa saya menandatangani sebuah surat yang saya tidak tau apa maksud dan tujuan isi surat tersebut, karena tidak tau membaca sambil oknum Pengacara FZ itu memaksakan saya untuk Terima uang sebesar Rp. 50 ribu rupiah, Tutur DELPI .

“Delpi als Ina Diva  yang kesehariannya meminta sedekah dengan belas kasihan masayarakat mengalami penipuan yang di duga dilakukan oleh Ketua arisan hingga sampai sekarang belum terselesaikan, ia mengharapkan kepada Pihak Bapak Kapolres Nias untuk mengusut persoalaan ini ujarnya.

“Sementara di tempat terpisah Awak Media, mencoba langsung Konfirmasi ke pihak penyidik Polres Nias unit II, “iya bang kita sudah panggil pihak terlapor hari ini jadwal pemeriksaan tanggal 9 Januari 2023 Pukul 13:00 wib, tapi kita sudah di telpon mereka tidak bisa datang karena sakit, tapi dalam Panggilan mereka kedepan bahwa mereka harus ada tanda bukti sakit dari Rumah Sakit jika benar mereka beralasan demikian Tuturnya Penyidik Polres tersebut.(YZ)

scroll to top