Peningkatan Kemampuan Agen Pemulihan Dan Petugas Rehabilitasi Dalam Layanan IBM

IMG_20210623_074352_compress64.jpg

JAKARTA.(Benuanews.com)-Jelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan peningkatan kemampuan bagi agen pemulihan dan petugas rehabilitasi BNN gelombang 5 dan 6, di Hotel Swiss-Belresidences, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (21/6).

Kegiatan yang akan berlangsung selama lima hari kedepan ini melibatkan 50 orang peserta yang merupakan agen pemulihan dan petugas rehabilitasi BNN yang berasal dari Kab. Malang, Kab Gresik, Kab. Pelalawan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Sumatera Utara.

Untuk memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, para peserta dibagi menjadi dua kelas dengan memperhatikan jarak antar peserta satu dengan lainnya.

Kasubdit Penguatan Layanan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Direktorat PLRIP Deputi Rehabilitasi BNN, Drs. Sutarso, SH., M.Si., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa intervensi berbasis masyarakat (IBM) adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalah guna Narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan sesuai dengan kearifan lokal.

IBM merupakan pendekatan rehabilitasi dalam bentuk minimal dan ambang batas rendah (low threshold) yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak membutuhkan banyak persyaratan.

Sebagai layanan rehabilitasi dengan minim persyaratan, IBM memberdayakan sumber daya lokal dan memanfaatkan kearifan lokal dalam pemberian intervensi layanan.

Program IBM menyasar penyalahguna dengan tingkat ketergantungan ringan sampai sedang yang dalam pelaksanaannya terdapat dua rangkaian, yaitu pemulihan berbasis masyarakat (PBM) dan agen pemulihan (AP).

“IBM hanya menangani risiko penyalahgunaan Narkoba tingkat ringan, sedangkan tingkat risiko sedang dan berat, klien dapat dirujuk kepada lembaga rehabilitasi, fasilitas kesehatan, atau instansi kesehatan lainnya”, imbuh Sutarso.

Ruang lingkup IBM dibagi menjadi tiga, yaitu sosialisasi, pemetaan, dan penjangkauan.

Pada tahap sosialisasi, agen pemulihan memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dengan cara melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan bentuk sosialisasi, mengumpulkan bahan sosialisasi, melaksanakan sosialisasi, dan mencatat kegiatan sosialisasi.

Selanjutnya agen pemulihan melakukan pemetaan untuk memperoleh informasi mengenai situasi dan kondisi permasalahan narkoba serta lingkungan sekitar dengan cara melibatkan anggota masyarakat dan penyalahguna Narkoba sehingga dapat memperoleh informasi yang akurat.

Setelah itu, agen pemulihan melakukan penjangkauan dengan cara terjun langsung ke lokasi yang banyak didatangi masyarakat khususnya penyalahguna Narkoba untuk membuat kontak dan membangun hubungan.

Dengan demikian agen pemulihan dapat mengetahui apakah dalam mengakses layanan IBM, penyalahguna Narkoba melakukannya secara sukarela, berdasarkan rujukan, atau hasil penjangkauan.

Langkah selanjutnya, agen pemulihan dapat mengidentifikasi derajat penggunaan obat-obatan dengan instrumen DAST 10 dengan level tidak ada masalah, ringan, sedang, berat, atau parah.

Sebagai langkah awal upaya pemulihan penyalahguna Narkoba, layanan rehabilitasi melalui IBM dapat berjalan efektif dan efisien ketika agen pemulihan yang berasal dari masyarakat itu sendiri mengenal dengan baik lingkungannya sehingga dapat memberikan penanganan yang tepat dan akurat.(red)

scroll to top