Padang Lawas-Benuabews.com
Setelah melalui proses dan sempat mangkir Pengurus BUMDES yang baru hadir pada Senin 15/09-2025 dalam musyawarah Desa bertempat di Balai desa ujung batu 4 atas undangan BPD Serta serta sejumlah perangkat Desa
Dalam rapat tersebut sebagai ketua BUMDES Fitri,Sekretaris Maimunah,Bendahara Imah Yuliana
Pada kesempatan itu Fitri sebagai Ketau BUMDES mengatakan, saya disini masih baru dan masih dalam tahapan pembelajari,sehingga masih belum memahami sepenuhnya tentang cara kerja Terkait BUMDES ini.
Lebih lanjut dikatakan, “Saya tidak belum tau tentang soal pencairan lantaran saya tidak pernah dilibatkan nama saya hanya sebagai formalitas,ujar nya
Hal senada di ungkapkan Maimunah sebagai sebagai Sekretaris,saya juga kurang tau tentang Aliran Dana BUMDES karena tidak pernah dilibatkan, katanya
Dari Hasil konfirmasi tersebut BPD Desa selaku pengawas BUMDES terkesan tidak di libatkan,sejak tahun 2023 kepengurusan terkesan bungkam dan jalan ditempat.
Diduga ada unsur kecurigaan kepala desa non aktif ES terindikasi mengkelola BUMDES bekerjasama dengan Bendahra IY,pada kontes disinyalir pengurus telah melanggar AD/ART Simpan Pinjam,seperti pinjaman hanya sampai Rp 5000.000 ,dan sampai saat ini kepala desa non aktip belum bisa mempertanggungjawabkan dana pinjaman sebesar Rp 100,000.000,”sementara hal tersebut terkesan mencederai keadilan masyarakat.
Dengan alasan menjaga Privasi atau menjaga nama baik nasabah dari 108 nama nasabah ada indikasi Fiktif karena tidak diketahui pinjaman tersebut digunakan untuk apa sehingga ada dianggap adanya pembodohan dan tidak transparan nya pengelolaan BUMDES selama ini.
Pada pertemuan tersebut hadir tokoh pemuda Rinto Siregar,Mas Arena ketua BPD Serta kepala desa non aktip
Ketua BPD jumarun mengatakan agar mengetahui tupoksi masing masing yang artinya berhati hati dengan penggunaan dana BUMDES karena dana BUMDES adalah punya semua masyarakat desa ujung batu 4
Diperkirakan tutup buku dana pertanggungjawaban pengurus bumdes akan di dengar bersama di akhir tahun ini
Serta akan mengevaluasi sistim cara kerja pengelola BUMDES karena menempatkan tugas pada orang yang tidak memahami cara kerjanya mengevaluasi pengurus bila perlu dikembalikan kepada tangan tangan dingin yang memahami untuk mengembangkan BUMDES (Mara Imam Rambe)