Penggelapan Alat Metrologi Disperindag Dompu Akan Menetapkan TSK Pada Bulan Oktober Tahun Ini

poster_2022-08-29-105427.jpg

Dompu, NTB benuanews.com Kasus Dugaan Korupsi Metrologi Disperindag Kabupaten Dompu Tahun 2018 sebesar Rp. 1. 6 M lebih yang di tangani oleh Kejari Dompu dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain, SH menjelaskan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi alat metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu Tahun 2018 sebesar 1,6 M lebih kami sedang menunggu laporan hasil perhitungan (LHP) Tim APIP di Mataram. (29/8/2022)

Setelah hasil perhitungan tersebut keluar/ sudah selesai makan kami akan melakukan jumpa pers terkait dengan penetapan para tersangka. Untuk saat ini dari Tim kami sedang melakukan pemeriksaan penyedia barang alat metrologi di Surabaya.

Adapun beberapa orang yang di tetapkan sebagai tersangka nanti belum bisa kami ungkap saat ini, yakin dan percaya kepada bahwa kasus dugaan korupsi alat metrologi akan ada lebih dari satu orang yang akan menjadi tersangka. Penetapan para tersangka sekitar bulan Oktober tahun ini.

Terkait dengan pengambilan keterangan dalam dugaan kasus metrologi Disperindag Dompu kami sudah memeriksa atau mengambil keterangan mulai dari Disperindag, ULP, KPA, yang mendapatkan pengadaan barang, penerimaan manfaat dan seluruh unsur yang terlibat lainya sudah proses semuanya, tuturnya.
(Imran Malingi)

scroll to top