Pengedar Narkoba Asal Labusel Dibekuk Saat Pulang Kampung di Tanjung Haro

IMG-20250721-WA0089.jpg

Payakumbuh, Benuanews.com – Seorang pria asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berinisial JN (32), berhasil diringkus Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat berada di rumah orang tuanya di Jorong Sikabu, Kenagarian Tanjung Haro, Kecamatan Luhak, pada Minggu (20/7/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, mengatakan bahwa JN ditangkap karena terbukti sebagai pengedar narkotika yang sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

“Benar, penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan diperkuat dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang kami temukan saat penggerebekan di rumah orang tuanya,” ujar AKP Hendra.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), JN mengaku memperoleh sabu seberat 2 gram dari rekannya berinisial E, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi tujuh paket kecil dan seluruhnya dijual dengan harga total Rp1.300.000, yang kemudian disetorkan kepada E.

Polisi menemukan sisa sabu seberat 0,61 gram yang belum sempat terjual, disimpan dalam kotak rokok merek Singgalang warna kuning. Barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti.

Selain sabu, aparat juga menyita ganja kering seberat 6,02 gram yang ditemukan di dalam kamar JN, disimpan dalam kotak plastik warna putih. Kepada petugas, JN mengaku membeli ganja tersebut dari seorang berinisial A (juga DPO) seharga Rp50.000.

“JN sudah lama kami pantau karena aktivitas peredarannya cukup meresahkan. Ia diketahui sering menjual sabu di wilayah tempat tinggalnya,” terang Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Siera/Benuanews)

scroll to top