Pengacara Jakarta Mengutuk Keras Tindakan Premanisme Terhadap Jurnalis

IMG-20231018-WA0543.jpg

Oki Benuanews.com Di era keterbukaan dan kemerdekaan pers saat ini ternyata masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan, Kali ini wartawan Benuanews.com bernama Wahyudi, di keroyok Oleh DN Cs yang membekingi proyek jalan tersebut.

Pasalnya, Penganiayaan tersebut diduga Oleh Oknum DN CS selalu peraman yang mendampingi proyek jalan tersebut.

Kali ini Erles Rareral, S.H.,M.H. Selaku Pengacara Jakarta Mengutuk Keras penganiayaan yang menimpa seorang wartawan Benuanews.com.

Lanjut, Erles Rareral, S.H.,M.H.selaku pengacara, Ia juga menerang secara normatif, kemerdekaan pers telah dijamin secara expressis verbis oleh UU Pers UU No. 40 tahun 1999. Artinya sudah jelas amanah UU tersebut bahwa kemerdekaan pers dijamin UUD 1945.

“Tetapi faktanya masih ada tindak kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan profesinya sebagai jurnalis,” Tegas Sang pengacara Erles Rareral, S.H.,M.H. kepada media ini (18/10/2023).

Beliau juga meminta kepada Bapak Kapolda Kapolda Sumatera Selatan untuk segera Memerintahkan Jajarannya Buser tuk mengejar menangkap dan meringkus pelaku, Dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada jurnalis yang lagi bekerja. Terangnya
(Red)

scroll to top