Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) 2 Hari Jelang di Gelarnya Pilkada Serentak 

IMG_20241125_094621-scaled.jpg
Limapuluh Kota, -Benuanews.com Dua hari jelang pilkada serentak, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota turun melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) untuk penertiban ini seluruh baliho  paslon yang bakal berlaga di pilkada yang akan di gelar tanggal 27 mendatang harus di buka dan di tertibkan oleh Bawaslu atau oleh tim paslon.
Penertiban yang berlangsung dari tanggal 24 – 25 November sudah harus di bersihkan terkecuali ada pengumuman dan himbauan dari KPU maupun dari Bawaslu tidak harus di buka, penertiban yang di lakukan terutama yang ada di jalan utama, kegiatan ini  di bagi empat  rombongan , masing – masing rombongan terdiri  dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Kesbang Pol , KPU dan Bawaslu.
 Paslon atau timnya yang tidak mengindahkan baliho yang masih terpasang terpaksa harus di turunkan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan Bawaslu,sehingga 2 hari jelang di laksanakannya pilkada serentak semua atribut paslon sudah tidak ada lagi yang terpasang di jalan utama maupun di tempat lain kecuali berupa himbauan maupun pemberitahuan dari Bawaslu atau dari KPU, untuk hari ini (25/11) 2024 penertiban APK di Jalan utama Situjuah hingga Kecamatan Akbiluru, Kecamatan Gunung Omeh, Pangkalan dan Lareh Sago Halaban
Kita harus tertibkan seluruh APK yang terpasang baik itu di jalan – jalan utama, maupun yang terpasang di warung -warung kecuali itu bersifat himbauan atau ajakan yang ada izin dari Bawaslu maupunpun dari KPU jelas Ismet Aljanata dari Divisi PPPS di dampingi David Alexander Kordiv Hukum (HPPH) Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota.(Julian)
scroll to top