Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Surakarta Dapat Bergembira,
Gubernur Jawa Tengah Tidak Membolehkan BST Ditunda

IMG-20210114-WA0247.jpg

SURAKARTA - (Benuanews.com). Diceritakan oleh Ganjar Pranowo bahwa PT Pos kesulitan melakukan pembagian BST karena ada beberapa Kepala Daerah ragu untuk melakukan kegiatan pembagian dikarenakan sedang ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya tegaskan kepala daerah ndak usah ragu, tetap saja BST dibagikan dan ndak usah menunggu PPKM selesai”, kata Gubernur Jawa Tengah kepada wartawan seusai meninjau pelaksanaan pembagian BST di Kecamatan Banyumanik Semarang beberapa waktu lalu.

Diharapkan kepala daerah untuk bekerjasama dengan PT Pos dan aparat TNI/Polri dalam melakukan pengaturan pembagian. Kerjasama antara Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas agar antrian pembagian bisa tertib.

Kepala daerah dapat mensosialisasikan siapa saja penerima BST, sebab pada 2021 ini penyaluran BST agak berbeda dari 2020. “Dibantu dalam sosialisasinya, aturanya sudah tahu tinggal disampaikan kepada masyarakat”, pungkas Ganjar.

Secara terpisah Arifin Muchlis, Kepala Kantor Regional VI PT Pos Jateng/DIY menyebutkan bahwa ada sekitar 1,2 juta masyarakat Jateng yang akan menerima BST senilai Rp. 300.000. “Tahun 2021 ini cara pembagian kami lebarkan melibatkan kecamatan dan kalurahan untuk menghindari kerumunan.

Apabila diperlukan, bagi yang lansia, difabel atau yang sakit dapat diantarkan sampai ke rumahnya”, kata Arifin. Arifin juga menyinggung bahwa ada kepala daerah yang berkeinginan untuk menunda pembagian BST hingga selesai masa PPKM 25 Januari 2021. Salah satu daerah yang memutuskan untuk menunda pembagian adalah Kota Surakarta, dimana pada saat penandatanganan Surat Edaran (SE) PPKM pada Jumat (8/1/2021) lalu Walikota Surakarta telah memberikan pernyataan bahwa pembagian BST ditunda.

Namun Arifin bersikukuh melaksanakan pembagian sesuai jadual yang ditetapkan harus selesai pada akhir Januari 2021. “Sesuai arahan bapak gubernur, BST tidak dapat ditunda”, pungkas Arifin. (Kontributor: Barry)

scroll to top