Penataan Wilayah Kumuh Di Kalurahan Mojo Oleh Pemkot, Sejumlah Warga Siap Mendukung

IMG-20210118-WA0041.jpg

SURAKARTA – (Benuanews.com). Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tengah melakukan pekerjaan pemerataan lahan kumuh yang dihuni oleh warga masyarakat yang belum memiliki rumah. Status tanah tersebut tercatat sebagai Hak Pakai (HP) nomor 16 milik pemerintah terletak di Kalurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon dengan luas 50.080 meter persegi dan telah lama ditempati oleh masyarakat sekitar 1000-an keluarga. Rencana Pemkot akan menggunakan lahan ini untuk keperluan fasilitas umum seperti kantor kalurahan, kantor kepolisian serta gedung sekolah.

Wiji Bagong salah seorang penghuni menyatakan bahwa Pemkot akan membangun rumah yang diperuntukan bagi warga yang telah lama menempati tanah ini. “Warga sudah sepakat dan siap pindah. Kami tiap keluarga dibantu oleh Pemkot Rp. 5 juta untuk biaya sewa rumah di tempat lain dulu”, katanya kepada Benuanews Senin (18/1/2021)

Dijelaskan pula bahwa Pemkot berjanji akan memberikan rumah ukuran 40m beserta sertifikatnya kepada setiap warga yang berjumlah 500-an KK. “Kami diberi batas waktu sampai akhir Januari 2021 harus sudah pindah semua dari sini dan sewa rumah ditempat lain”, kata Agus Wardono. “Hari ini sudah mulai pindah”, tambahnya.

Sebelumnya dijelaskan oleh Margono Lurah Mojo Pasar Kliwon bahwa pihak kalurahan sedang melakukan pendataan secara pasti para warga yang menempati tanah HP 16. Diharapkan bagi warga yang bukan warga ber KTP Kalurahan Mojo harus pindah domisili sesuai KTP-nya. “Rumah beserta sertifikatnya akan kami berikan kepada warga kami sendiri”, kata Margono.

Secara terpisah, Taufan Basuki Supardi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Surakarta menyatakan bahwa pada anggaran tahun 2021 akan membangun 253 unit dan sisanya akan diselesaikan pada anggaran tahun 2022. “Setiap unit rumah telah dianggarkan Rp. 50 juta yang akan diperuntukan bagi warga yang telah lama menempati lahan HP 16”, katanya.

(Kontributor: Barry)

scroll to top