Yogyakarta,Benua News.com- Polda DIY bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama bertempat di Lobi Mapolda DIY pada hari Senin 27 Juni 2022.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si dengan Executive Vice President PT KAI Daops 6 Yka Iwan Eka Putra S.T., M.Kom. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., serta para pejabat utama Polda DIY.
Perjanjian tersebut terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum serta penertiban aset dilingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si mengatakan bahwa transportasi kereta api merupakan salah satu alat transportasi yang sangat diminati oleh masyarakat.
“Selain ramah biaya, kereta api juga sangat nyaman untuk bepergian serta bebas hambatan sehingga masyarakat sampai tujuan dengan tepat waktu”, ungkap Kapolda
Kapolda menyampaikan bahwa intensitas pengguna layanan KAI yang cukup memungkinkan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat di dalam kereta api maupun di stasiun.
“Tidak dipungkiri intensitas masyarakat dalam menggunakan layanan KAI cukup tinggi, maka dari itu Polda DIY siap memberikan bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan dan penertiban aset baik secara terbuka maupun tertutup di lingkungan PT Kereta Api Indonesia Persero Daops 6 Yogyakarta dan sebaliknya Polda DIY dapat memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI guna mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DIY” pungkas Kapolda.
Semenntara itu Executive Vice President PT KAI Daops 6 Yogyakarta Iwan Eka Putra S.T., M.Kom mengapresiasi kegiatan penandatanganan perjanjian Kerjasama tersebut dan siap mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY.
“kami sangat mengapresiasi kerjasama ini karena sudah terjalin dengan lancar dan kami siap mensupport kegiatan kegiatan Polda DIY”, ungkap Iwan. (Romo Kefas)
Star