Bandar Lampung, Benuanews.com — Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/10/2025).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan berbagai komoditas unggulan, seperti padi, jagung, singkong, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Namun demikian, tantangan perubahan iklim ekstrem, degradasi lingkungan, serta krisis air menuntut langkah strategis dan kolaboratif untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan.
“Jika kita gagal menjaga air, maka kita akan gagal menjaga pangan. Dan bila kita gagal menjaga pangan, maka kita akan gagal menjaga masa depan,” ujar Marindo menyampaikan pesan Gubernur Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan air yang berkelanjutan, antara lain :
1. Revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi di daerah sentra pangan.
2. Konservasi daerah aliran sungai (DAS) melalui penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis.
3. Pemanfaatan teknologi irigasi hemat air seperti drip irrigation dan sprinkler.
4. Peningkatan kapasitas petani dan penyuluh pertanian.
5. Penguatan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan air dan pangan.
Selain fokus pada isu lingkungan dan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kinerja aparatur melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui ajang SAKIP Award, pemerintah memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“SAKIP Award merupakan bentuk penghargaan atas komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil,” lanjutnya.
Adapun tujuan dan manfaat SAKIP Award antara lain untuk :
1. Memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang unggul dalam akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
2. Memotivasi perangkat daerah untuk berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
3. Memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
4. Mendorong pertukaran informasi, strategi, dan inovasi antarinstansi dalam penerapan SAKIP.
Berdasarkan hasil evaluasi, akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dari nilai 68,36 menjadi 68,95 pada Triwulan II tahun 2025 dengan kategori B. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan predikat menjadi BB bahkan A di tahun mendatang melalui penguatan manajemen kinerja, efisiensi anggaran, serta implementasi prinsip good governance di seluruh jajaran birokrasi.
Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa birokrasi yang akuntabel dan berorientasi hasil akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah harus berkomitmen penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja untuk mendukung visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan SAKIP Award Tahun 2025, meliputi dengan predikat SAKIP BB diberikan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Jiwa Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan predikat SAKIP B diberikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
(Jay)