Mojokerto.- Berlangsungnya PPKM level 4 di jawa dan bali memang mampu menurunkan jumlah konfirmasi positif, namun belum signifikan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pada Rakor PPKM Jawa Bali secara virtual pada (25/07/2021).
Rapat virtual ini juga diikuti oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wawali Achmad Rizal Zakaria serta Satgas Penanganan Covid- 19 Kota Mojokerto di Sabha Pambojana Rumah Rakyat.
Disampaikan oleh Menko Marves bahwa ada beberapa kriteria WHO yang menjadi acuan pelaksanaan PPKM di Indonesia. Berdasarkan indikator tersebut, masih banyak wilayah di Jawa Timur yang harus melaksanakan PPKM level 4. Termasuk, Kota Mojokerto bersama dengan wilayah aglomerasi Surabaya Raya.
Dalam rapat ini ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari Menko Marves yaitu:
1. PPKM akan dilakukan perubahan level secara bertahap dan dibagi menjadi 4 level. Dengan kriteria, mempertimbangkan laju transmisi kasus, respon sistem kesehatan dan dinamika masyarakat dengan penilaan di level kabupaten/kota dan wilayah aglomerasi.
2. Melakukan penyesuaian implementasi PPKM Level 4 untuk pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari, warung makan, warteg, PKL, lapak jajan di ruang terbuka serta angkutan umum.
3. Penegakan Protokol Kesehatan secara ketat. Jika ada pelanggaran terhadap protokal Kesehatan, sanksi akan diberikan dan kegiatan ditutup sementara.
4. Protokol kesehatan untuk industri perlu diperinci dengan menggunakan best practice yang kemudian akan menjadi standar bagi seluruh industri.
5. Penyekatan perlu dilakukan dan disesuakan di tiap level berdasarkan hasil evaluasi terhadap efektifitasnya. Serta, pengawasan lebih ketat harus dilakukan di daerah pemukiman terutama daerah padat penduduk oleh TNI dan POLRI. Melalui, pemberdayaan tingkat pemerintahan hingga level terkecil.
6. Kegiatan testing dan tracing yang dikoordinasikan oleh TNI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Satgas desa/dusun/RT/RW.
7. Kampanye penegakan Protokol Kesehatan selama penerapan PPKM secara masif yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, influencer, ASN dan organisasi masyarakat. (kan)