Pemkab Labusel Menggelar Sosialisasi Tapal Batas

FB_IMG_1667977336771.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Sosialisasi Tapal batas di gelar di Aula gedung pertemuan lantai 1 kantor bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Labusel H.Edimin, sekdakab Heri Wahyudi M.S.STP.M.AP.para asisten dan staf Ahli bupati,camat,Kepala Desa se Kabupaten Labusel, OPD selingka Pemkab Labusel serta para undangan lainnya.

Bupati. H. Edimin dalam saat, ”,mengucapkan,”selamat datang kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

Diharapkan dengan kehadiran BIG Kabupaten Batu Bara dapat memperdalam pemahaman mengenai penetapan dan penegasan batas desa.

Lebih lanjut dikatakan, Bupati H. Edimi,peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Bupati H. Edimin juga menerangkan bahwa penetapan dan penegasan batas desa penting dan harus dijadikan sebagai priotritas pemerintah daerah.”jelasnya(K.Nasution)

scroll to top