Bojonegoro,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan santunan bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan anak terlantar non panti. Jumlah calon penerima bansos sebanyak 7.414 anak dan masing-masing menerima Rp 1.500.000. Sehingga total anggaran yang disiapkan tahun 2021 ini mencapai Rp 11,1 miliar.
Calon penerima bansos berdasarkan usulan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat melalui Dinsos Bojonegoro. Data kemudian diverifikasi dan divalidasi kelengkapan administrasi dan besaran bantuan yang diusulkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bojonegoro, Murti Asih mengatakan calon penerima dibuktikan dengan kartu keluarga (KK), lalu berada di luar panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta orang tua atau wali ber e-KTP Bojonegoro. “Umur anak calon penerima per 1 Juni 2021 tidak boleh melebihi 15 tahun,” ungkapnya, Senin (9/8/2021).
Dinsos menyalurkan bansos ini sebanyak 1 kali ke rekening masing-masing sebesar Rp 1.500.000. Pembukaan rekening setelah ada sosialisasi dan edukasi penyaluran bansos. Penerima dapat melakukan penarikan dana bansos seutuhnya secara langsung.(Jion/red)