Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menerima Sertifikat Apresiasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan Uji Komunikasi

berita-1750921977-20250626.jpeg

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menerima Sertifikat Apresiasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan Uji Komunikasi (Communication Check) Gov-CSIRT Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (26/06/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyelesaikan skenario uji komunikasi dengan baik dan tepat waktu, yang menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas respons insiden siber pada Gov-CSIRT (Government Computer Security Incident Response Team).

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.M yang diwakili oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir. M. Azmi Masruri, S.T.,M.T., menerima Sertifikat Apresiasi dengan Nomor : SERT.3259/BSSN/03/KS.01.03/04/2025. Penghargaan ini menunjukkan komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung kebijakan nasional terkait keamanan ssiber, khususnya dalam pengelolaan dan penanggulangan insiden keamanan informasi di sektor Pemerintah Daerah.

Kegiatan Uji Komunikasi Gov-CSIRT merupakan bagian dari program nasional BSSN untuk membangun sistem pertahanan siber nasional yang kuat, terintegrasi, dan berdaya tanggap tinggi terhadap potensi ancaman digital. Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat tata kelola keamanan informasi, memastikan ketersediaan layanan publik berbasis digital yang aman dan andal.

Dengan diterimanya sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas teknis, infrastruktur keamanan informasi, serta kolaborasi dengan instansi terkait, dalam rangka memperkuat sinergi antara teknologi, sumber daya manusia, dan kebijakan demi terciptanya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman, terpercaya, tangguh, dan adaptif terhadap dinamika ancaman siber.

Kadis Kominfo, Yusron Lutfi menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut, terlebih lagi di Provinsi Lampung hanya 2 (dua) Kabupaten yang berhasil menerima sertifikat ini, yaitu Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Pesawaran.

“Alhamdulillah, ini adalah bukti keseriusan Pemkab Way Kanan dalam menjaga keamanan informasi dan infrastruktur digital. Sertifikat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kapasitas pengamanan siber di lingkungan Pemerintah Daerah”, ujar Kadis Kominfo. (sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan).

scroll to top