Pemerintah Desa Niaso Dengan Warga Tanjung Johor Sepakat Batas Wilayah,Ini Kata Kades Niaso

IMG_20230125_185359_2eckhQxW81.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)-Kepala Desa Niaso Temui Ratusan Warga Tanjung Johor terkait Konflik Perbatasan antara kelurahan Tanjung Johor Kota Jambi dengan Desa Niaso Muaro Jambi.

Mediasi difasilitasi Oleh pemerintah Kota Jambi,bersama Camat pelayangan,dan Pihak Perusahaan PT.MAP dan mendapatkan pengamanan dari kepolisian .Rabu 25/01/23

Tampak ratusan warga tanjung Johor memenuhi Halaman Kantor PT.MAP.

Camat Pelayangan dan pejabat Pemkot Jambi dan Pemkab Muaro Jambi Mendengarkan Protes Warga Johor terkait Perbatasan di dua daerah yang dibicarakan langsung di Forum Terbuka.

Salah satu warga dari Tanjung Johor menyampaikan “Bahwa warga Kelurahan Tanjung Johor,tidak terima kalau lahan Eks Tanjung Johor Yang di tempati PT MAP masuk Wilayah Desa Niaso.

Berdasarkan Surat yang kami pegang  ,bahwa lahan tersebut milik Pemerintah Kota Jambi,Bukan desa Niaso.

Dan Warga Juga Minta Peta Perbatasan Dan peraturan permendagri Nomor 88 Tahun 2017 tentang perbatasan agar Dihapus,kami tidak mau Mengikuti Batas itu”Sebut Warga.

Ditempat Yang sama Kades Niaso Sarkoni Juga mengatakan Kepada perwakilan Dari Pemkot Jambi maupun kepada warga Tanjung Johor  bahwa Saya Tidak Pernah Mengambil atau menyerobot lahan Yang Dituduhkan Warga dan Saya tegaskan kembali tapal Perbatasan itu Urusan Pemerintah berwenang,bukan Urusan Saya.

Saya (red) tidak pernah menyerobot batas kota Jambi,dan saya tidak terima saya dituding seperti apa yang disebutkan, Lahan mana yang saya serobot,disana tidak ada tanah negara maupun tanah adat ,itu Tanah milik perusahaan.dari mana tudingan itu datang.

Sarkoni juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kota Jambi agar segera menyelesaikan Konflik Ini,agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.”Sebutnya

Lebih lanjut Sarkoni membeberkan “Dari PT.Mitra Anugerah Pelabuhan Memang Memberikan Laporan bahwa mereka ada kegiatan Ditempat ini,karena pihak perusahaan merasa kalau tempat mereka memasuki batas  Desa Niaso.

Dari pemerintah desa sangat mendukung kalau ada Perusahaan yang mau berdiri sini,secara otomatis masyarakat sekitar baik dari kelurahan Tanjung johor maupun warga niaso bisa Berkerja di perusahaan dan juga guna memajukan ekonomi provinsi Jambi.

Dan kami pun tidak ada masalah, kalau batas maupun perusahaan yang dilihat nanti merupakan wilayah kota Jambi atau wilayah mana,yang penting masih wilayah Negara kesatuan republik Indonesia.”ucapnya

“Sempat terjadi keributan antara Kades Niaso Dengan Salah Satu Warga Tanjung Johor beruntung keributan Tidak berlangsung Lama dapat dicegah oleh pihak kepolisian”

Setelah dilakukan upaya mediasi dari  pemerintah kota Jambi maupun dari Pemkab Muaro Jambi disaksikan Warga Langsung menuju Lokasi Titik Koordinat Batas yang ada di perusahaan.

Usai Melihat Patok Perbatasan ada beberapa hal telah disepakati antara kedua belah pihak dan perusahaan PT. MAP.

Isi Berita acara Kesepakatan Batas Wilayah yang berbunyi

Pada hari ini Rabu tanggal dua puluh lima bulan Januari tahun dua ribu dua puluh tiga telah terjadi kesepakatan antara kecamatan pelayangan dengan kecamatan muaro sebo kabupaten muara jambi khususnya perbatasan antara kelurahan tanjung johor dengan desa niaso, dengan hasil sebagai berikut:

1. Pihak kecamatan pelayangan dengan kecamatan muaro sebo sepakat untuk menaati batas wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 88 Tahun 2017

2. Kedua belah pihak sepakat untuk turun ke titik batas wilayah

3. Hal ini disampaikan bahwa karena ada kerancuan dilapangan terkait batas wilayah tersebut.

4. Pihak perusahaan bersedia merekrut pekerja dari kecamatan pelayangan khususnya warga tanjung Johor dan niaso sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Ditempat yang sama Rudi salah satu Anak Bos Perusahaan PT.MAP juga menunjukan data bahwa 70 persen Warga Tanjung Johor Berkerja Di sini.dan kami tidak memilih milih warga mana Yang bisa berkerja disini sesuai dengan Skil yang dibutuhkan perusahaan tentunya.”pungkas Rudi

(Ardi)

scroll to top