Pemda Dompu Terus Berkomitmen Melayani Kepentingan Masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu

IMG-20220520-WA0037.jpg

Dompu, NTB benuanews.com Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT terus berkomitmen yang kuat untuk melayani kepentingan masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu dengan mendayagunakan berbagai potensi dan sumberdaya yang tersedia.

Komitmen yang akan dijalankan Bupati dan Wabup itu juga menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, yaitu mewujudkan Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius).

Hal dimaksud disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, Kamis (20/05/22) guna memberikan pencerahan atas aspirasi yang disampaikan Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) yang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (17/05/22).

Kata Sekda, periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu adalah selama 5 tahun yaitu dengan masa kepimpinan pada periode tahun 2021-2026 sebagaimana yang disebut di RPJMD yang disusun melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021.

Lanjutnya, di tahun pertama kepemimpinannya AKJ-SYAH menempatkan penanganan air bersih bagi masyarakat sebagai urusan yang menjadi skala perioritas untuk diupayakan.

“Penyediaan sarana dan prasarana air bersih baik pedesaan maupun perkotaan secara bertahap terus dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat melalui pembangunan baru dan perluasan spam jaringan perpipaan dengan target sasaran sebanyak 1500 SR”,ucapnya.

Sambungnya, penyediaan sarana air bersih itu dilaksanakan melalui program hibah air minum pedesaan, program pamsimas, program yang bersumber dari Dana DAU dan DAK sebanyak 24 desa, yang tersebar di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Dompu, termasuk penanganan Daha Kompleks dan Bendungan Mila dan juga di tahun 2022 ini telah direncanakan penyediaan jaringan air bersih dengan sasaran sebanyak 1660 SR.

Berkaitan dengan pembangunan sarana Balai Latihan Kerja (BLK) Sekda Dompu menyebutkan bahwa pengupayaan BLK yang dibutuhkan masyarakat, Bupati Dompu, Kader Jaelani telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor: 41 Tahun 2021.

“Penyediaan sarana BLK, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Dompu telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2021,”ucapnya.

Ditambahkannya, dalam menyediakan sarana BLK hingga saat ini sedang berproses dan mudah-mudahan sarana yang dibutuhkan tersebut dengan segera mendapat respon dari Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Berikutnya terkait peningkatan kualitas dan kapasistas SDM bagi masyarakat Kabupaten Dompu, Sekda Dompu menjelaskan Pemerintah juga telah melakukan berbagai pelatihan kerja bagi masyarakat.

“Dalam APBD tahun 2022 telah dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi pencari kerja yang memenuhi kompetensi melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi, dan juga sejak tahun 2021 telah dilaksanakan berbagai pelatihan, seperti pelatihan las bekerjasama dengan SMK Hu’u dan pelatihan juru gambar bekerja sama dengan SMK Woja,”jelasnya.

Sambungnya, hingga saat ini tercatat sebanyak 220 orang yang telah dilatih melalui pelatihan tukang bangunan, pelaksana bangunan air, pelaksana jalan dan jembatan serta pelaksana bangunan gedung. Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu juga berkomitemen yang kuat serta berupaya yang keras dalam mewujudkan 1.000 UMKM.

Menurutnya, dalam mendukung harapan tersebut walaupun secara bertahap dilakukan di tahun 2022 ini telah dianggarkan untuk pembentukan UMKM baru.

“Pemda melalui Dinas Koperasi dan UMKM di tahun 2022 ini telah merencanakan membentuk 512 Wira Usaha Baru dan 20 Koperasi yang akan berintegrasi dengan Bumdes dan Perusda,”katanya.

Diharapkan, di tahun 2024 telah terbentuk 1000 UMKM/IMM baru sebagaimana yang diharapkan atau yang direnakan.

Terkait penyediaan sarana Ambulance untuk 1 Desa, Sekda Dompu juga menyampaikan bahwa sarana tersebut juga menjadi perhatian dari Bupati dan Wakil Bupati Dompu saat ini untuk diupayakan dengan melihat kemampuan fiskal daerah dan juga kewenangan dalam menyediakan sarana dimaksud.

“Pengadaan Ambulance untuk desa akan diarahkan pada penggunaan Dana Desa dan ADD (terutama bagi desa yang jauh dari kota) karena kegiatan tersebut merupakan kewenangan desa.

Sampai dengan saat ini telah tersedia 10 unit Ambulance Desa dan di tahun 2022 ini Desa Beringin Jaya Kecamatan Pekat, telah menganggarkan Ambulance Desa dan diharapkan bagi Desa yang lainnya yang belum memiliki sarana ambulance untuk juga merencanakan sarana dimaksud melalui DD maupun ADD.
(imran Reporter)

scroll to top