Pembangunan Pemeliharaan Sungai Curah Menjangan Diragukan: Tidak Sesuai Spesifikasi dan Kurangnya K3, Klaim Pekerja

20251209_142535_copy_950x950.jpg

Lumajang, [Selasa 9/12/2025] ,Benua News.Com – Pembangunan dan pemeliharaan sungai Curah Menjangan di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Bondoyudo Baru, tengah menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan kurangnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp78.385.040,00 dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender dan dilaksanakan secara swakelola oleh UPT tersebut.

Kasus ini mulai terungkap ketika salah satu pekerja yang terlibat dalam proses pencampuran semen dan pasir menggunakan molen memberikan keterangan kepada media. Menurut pekerja tersebut, campuran yang digunakan dalam pekerjaan pemeliharaan sungai adalah 1 sak semen dibandingkan dengan 6 arco pasir. Angka ini menjadi perhatian karena biasanya spesifikasi campuran semen dan pasir untuk pekerjaan infrastruktur sungai memiliki rasio yang lebih tinggi untuk memastikan kekuatan dan daya tahan konstruksi.

“Kita campur pakai molen, ya. Satu sak semen dicampur dengan enam arco pasir,” ujar pekerja tersebut kepada awak media, yang memilih tidak menyebutkan nama untuk alasan keamanan.

Rasio campuran 1:6 yang disebutkan pekerja tersebut seringkali dianggap tidak cukup untuk pekerjaan yang membutuhkan kekuatan struktural tinggi seperti pemeliharaan sungai, terutama mengingat fungsi sungai Curah Menjangan yang berperan penting dalam pengendalian banjir dan penyediaan air di kawasan Desa Kutorenon. Jika spesifikasi tidak terpenuhi, konstruksi yang dibangun berisiko cepat rusak dan tidak mampu menanggung beban yang diharapkan, yang pada akhirnya akan menyebabkan pemborosan anggaran dan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Selain dugaan pelanggaran spesifikasi, media juga mendapati indikasi kurangnya penerapan standar K3 di lokasi pekerjaan. Meskipun pekerja menggunakan molen untuk pencampuran bahan, tidak terlihat penerapan peralatan pelindung diri (APD) yang lengkap seperti topi keamanan, sarung tangan, atau kacamata pelindung pada beberapa pekerja. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja, terutama dalam proses pengolahan bahan bangunan yang mengandung debu atau zat kimia.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Kepala UPT PSDA WS Bondoyudo Baru di Lumajang, Bapak Prabowo, memberikan tanggapan yang cepat. Ia menyatakan tidak mengetahui keberadaan molen dan klaim rasio campuran 1:6 yang disebutkan pekerja.

“Sdh ada molennya? Pekerja mn yg bilang 1:6? Sy vgk pernah perintahkan. Bsk kita cek bareng2,” ungkap Bapak Prabowo dalam pesan WhatsApp-nya kepada media.

Tanggapan Bapak Prabowo menunjukkan bahwa pihak pengelola proyek belum memiliki informasi yang jelas tentang kondisi sebenarnya di lokasi pekerjaan. Rencana pengecekan bersama pada hari berikutnya diharapkan dapat mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang muncul, termasuk memverifikasi rasio campuran bahan dan penerapan K3 yang seharusnya dilakukan.

Proyek pemeliharaan sungai Curah Menjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tata kelola sumber daya air dan mengurangi risiko bencana banjir di Kabupaten Lumajang. Dengan menggunakan dana APBD provinsi, masyarakat berhak mengharapkan pekerjaan yang dilakukan sesuai standar, efisien, dan aman. Pelanggaran spesifikasi dan K3 tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat tetapi juga dapat menyebabkan konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat Desa Kutorenon yang ditinjau media menyampaikan kekhawatiran mereka tentang kondisi proyek ini. Seorang warga, Bapak Sutrisno (45), mengatakan bahwa sungai Curah Menjangan seringkali membanjiri wilayah sekitar saat musim hujan, sehingga pemeliharaan yang baik sangat dibutuhkan.

“Kita harap pekerjaannya benar-benar bagus dan tahan lama. Kalau cuma sekadar isian dan tidak sesuai spesifikasi, nanti tahun depan lagi banjir lagi, rugi aja uang negara,” katanya.

Sebagai penutup, pengecekan yang akan dilakukan oleh Bapak Prabowo dan tim besok menjadi titik penting untuk menentukan kebenaran dugaan pelanggaran. Hasil pengecekan tersebut diharapkan dapat diumumkan secara transparan kepada masyarakat agar dapat memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan infrastruktur yang dibangun. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberitakan informasi terbaru seiring berjalannya proses pengecekan dan penanganan.

 (BERSAMBUNG…! )

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top