PEMAKAI NARKOBA DAN PASANGAN TIDAK SAH DIAMANKAN TEAM GABUNGAN PRINGSEWU

IMG-20210101-WA0024.jpg

PRINGSEWU. (benuanews.com) Untuk menciptakan susana kondusifitas pada malam pergantian tahun aparat kepolisian bersama Satpol-PP mengelar operasi cipta kondisi dibeberapa tempat hiburan malam dan penginapan pada Kamis malam (31/12/20.

Pelaksanaan agenda mulai pukul 20.00 wib tersebut menyasar pada tempat tempat hiburan malam, penginapan, hotel, tempat wisata serta lokasi-lokasi yang dicurigai rawan terhadap kriminalitas maupun penyakit masyarakat di kabupaten pringsewu.

Team gabungan dari pol PP dan kepolisian mengamankan sepasang muda mudi yang tidak sah dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup Pringsewu dan 3 orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri berada di kosan Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur.

Selain itu team gabungan juga berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang terletak di Pringombo kel. Pringsewu Timur Kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK membeberkan semua temuan dari hasil Operasi gabungan pada Jumat (1/1/21).

Dalam keterangannya kasat narkoba menuturkan,” petugas gabungan Kepolisian dan Satpol-PP yang berjumlah 36 personil melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam dan penginapan yang ada diwilayah kecamatan Gadingrejo dan kecamatan Pringsewu.”

“Petugas gabungan menyisir satu demi satu tempat tempat hiburan maupun penginapan Hasilnya aparat gabungan mengamankan sepasang muda mudi yang tidak sah dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup Pringsewu dan 3 orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri di kosan yang berada di Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur.”

“Selain itu aparat juga berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang terletak di Pringombo kel. Pringsewu Timur Kabupaten Pringsewu.”

Masih kata Kasat Narkoba yang menyampaikan secara langsung, ” bahwa warga yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut selanjutnya diamankan petugas guna menjalani proses lebih lanjut.”

“Keempat warga yang terjaring dan diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut selanjutnya kami bawa kekantor Polres Pringsewu untuk dimintai keterangannya lebih lanjut sedangkan Warga yang terjaring karena melanggar Perda ditangani pihak Satpol-PP Kab. Pringsewu” tutup nya.

Eko andriono

scroll to top