Payakumbuh, -Benuanews.com Tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pria R (29) panggil Adi yang beralamat di Taratak kelurahan Tigo Koto Diateh Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, R di tangkap pada hari Jumat (17/1) sekira pukul 5.00 WIB subuh, ia di tangkap karena aksinya pencuriin sepeda Gunung.
Berawal adanya informasi pada hari Kamis (16/1) 2025 , bahwa sepeda yang hilang sekira pukul 15.00 WIB di duga di curi di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Lamposi Tigo Nagori Kota Payakumbuh pada hari Minggu (29/12) 2024 terpantau sedang di kuasai oleh seseorang yang inisialnya R sehingga berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan, tanpa buang waktu dengan sigap tim satreskrim Payakumbuh mendatangi rumah R di Taratak kelurahan Tigo Koto Diateh kecamatan Payakumbuh Utara.
Usai di lakukan penyelidikan di rumah R yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda gunung tersebut, di rumah tersebut di temukan sepeda merek Pasifik warna hitam sehingga dengan mudah tim opsnal Satreskrim polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap R pada Jumat pagi (17/1) 2025 sekira pukul 05 00 WIB.
Setelah di interogasi dan di mintai keterangannya R mengakui ia melakukan aksinya tidak sendirian mencuri sepeda tersebut masih ada rekannya MR (34) yang beramat di Kelurahan Talang, dengan adanya cuitan R ,tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak menuju rumah MR yang berlokasi di Kelurahan Talang , tidak butuh waktu lama MR berhasil di tangkap pada hari Jumat (17/1) 2025 sekira pukul 19.00 WIB di rumahnya, dari tangan MR di temukan 1 unit sepeda gunung merek Polygon, setelah kedua pelaku pencurian 2 unit sepeda gunung tersebut di amankan masih ada 2 rekannya yang saat ini kabur (DPO) penangkapan kedua pelaku langsung di pimpin kasat reskrim AKP Doni Prama Dona di bantu dantim Aipda Serlinus Telaumbanua.
Kapolres Payakumbuh AKBP Riky Ricardo melalui kasat reskrim AKP Doni Prama Dona di dampingi dantim Aipda Serlinus Telaumbanua membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku yang di duga pelaku aksi pencurian 2 unit sepeda gunung di Kelurahan Sungai Beringin ” Iya kita telah mengamankan dua pria tersebut masing masing inisial R (29) dan rekannya MR (34) penangkapan kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kita mendapatkan informasi terkait hilangnya dua unit sepeda gunung tersebut sehingga berdasarkan informasi tersebut kita coba melakukan penyelidikan hingga terpantau jelas keberadaan barang buktinya, dengan demikian kita berhasil menangkap R di rumahnya di Taratak kelurahan Tigo Koto Diateh kecamatan Payakumbuh Utara, dari pengakuan pelaku dia melakukan aksi pencurian tidak sendiri maka dari pengakuan R, terseret nama MR ,di rumah MR kita juga menemukan 1 unit sepeda gunung merek Polygon untuk sementara waktu kita masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang lagi yang saat ini masih DPO jelas Doni
Hingga saat ini kedua pelaku pencurian sepeda gunung tersebut sudah di tahan di ruangan tahanan mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang berikut ikut di amankan 2 unit sepeda gunung merek Pasifik dan Polygon serta 1 unit sepeda motor. (Siera)