BenuaNews.com
KENDAL – Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam sumur di Desa Pesawahan kecamatan Pegandon, Kamis (22/12/2022) dinihari.
Pelaku D merupakan warga Desa Pesawahan Kecamatan Pegandon ditangkap Resmob Polres Kendal ditempat persembunyiannya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono mengatakan benar kami telah mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Pegandon beberapa waktu lalu, Kamis (22/12/2022).
“Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan yang kasusnya terjadi beberapa waktu lalu. Kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam sumur di Desa Pesawahan,” kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono.
Kasatreskrim menjelaskan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
“Kami masih memeriksa pelakunya, jadi belum tahu motifnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Krajan Desa Pesawahan Kecamatan Pegandon digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat laki-laki didalam sumur tanpa identitas, Senin(7/11/2022) lalu.
Mayat ditemukan dalam kondisi tubuh telanjang dan dilokasi ditemukan kain jarik yang menutupi sebagian tubuhnya.
Saat ini, Reskrim Polres Kendal masih melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap pelaku. (AN)