Pelaku Curat di Warung SOP Dola Thehok diringkus Polsek Jambi Selatan

IMG-20201016-WA0025.jpg

Jambi, Benuanews.com, – Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian SH menyampaikan konferensi pers yang didampingi Humas Ipda Jefri Simamora.

Telah terjadi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan di warung SOP Dola yang beralamat RT.19 Kel Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Senin (12/10) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kronologis kejadian pada pagi hari pemilik warung SOP Dola dihubungi saudari nya melalui komunikasi telepon dan memberitahukan pintu depan warung toko nya terbuka, tidak lama kemudian pemilik warung M.Damin (55 ) datang dan melihat kedalam warung ternyata isi toko nya sudah habis di gasak oleh pelaku D ( 27 ) berserta temannya

Pemilik warung M.damin langsung melihat rekaman CCTV yang ada di masjid kebetulan berdekatan dengan warung miliknya. Melihat hasil rekaman tersebut salah satu warga ada yang mengenali wajah pelaku. Pemilik warung, Ketua RT
dan warga langsung menangkap pelaku di rumah nya dan menemukan empat tabung gas dan satu unit televisi milik korban dan pelaku langsung diamankan Ke Polsek Jambi Selatan

Pelaku D (27 ) melakukan aksinya dibantu oleh temannya yang kabur dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman luma tahun penjara

Dalam tindak pidana pencurian tersebut korban M.Damin kehilangan berupa satu unit televisi merk Panasonic 32 inchi,13 tabung gas tiga kilogram, speaker merk sharp, dua karung beras, satu dus minyak goreng, satu buah kotak amal dan satu buah handphone merk Nokia dengan total kerugian Rp8 juta. (Eko/R)

scroll to top