Diduga Ada Kegiatan Prostitusi,OYO BnB  Di Tutup Sementara,Ini Penjelasan Kasat Pol PP Mustari Affandi

IMG_20230131_22284399.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Menindaklanjuti laporan masyarakat OYO BnB Motel Ditutup Sementara oleh Pemerintah Kota Jambi.

Penutupan sementara ini atas laporan dan Keluhan masyarakat RT.34  Adanya Dugaan Prostitusi Di BnB Motel yang berlokasi Jalan  HOS Cokroaminoto Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung dan sempat viral di media sosial”Kata Kasat Sat Pol PP Mustari Affandi,Selasa 31/01/23

Kasat Pol PP Mustari Affandi menjelaskan penindakan kita lakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi, Lurah payo lebar, Babinsa, Bhabinkamtibmas ,Tim Gakkum,dan disaksikan RT setempat dan warga sekitar.

Penindakan tersebut berdasarkan Permendagri No. 54 Tahun 2011 tentang SOP Pol PP, . Perda no 47 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda no 02 tahun 2014 tentang pemberantasan dan perbuatan asusila dan SK Walikota Jambi Nomor 338 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Produk Hukum Daerah Kota Jambi.

Kita lakukan penutupan sementara, untuk ijin OYO BnB Motel sendiri sudah mati di tahun 2022,dan ini masih kita lakukan pengembangan , menjawab keresahan masyarakat kita Tutup Sementara”sebutnya

Dan untuk selanjutnya untuk membuka tempat ini ada pertemuan khusus kepada masyarakat,baik RT.tokoh pemuda dan tokoh agama,jangan sampai nantinya ada gangguan kembali dan berefek kepada pelaku usaha sendiri

“Alat bukti yang kita dapat kan salah satunya bukti cctv dan surat”

Dari rekaman tersebut diduga ada tindakan kriminal dan bolak balik remaja perempuan”ungkapnya

(Ardi)

scroll to top