Pekanbaru, Benua news com : salah satu pekerja di perusahaan PT.SIR – Surya Intisari Raya – lokasi lukut kabupaten Siak-Riau sangat mengharapkan perlindungan bantuan
Kepada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi pengawasan provinsi Riau agar secepatnya pengaduan laporan di proses sesuai fakta yang sebenarnya Diduga kuat putusan dr, Mardiansyah Kusuma,SP,OK dari rumah sakit prima ” Sembuh tanpa cacat” Tidak sesuai yang di alami pekerja sampai berita ini terbit mata korban kecelakaan kerja masih terasa sakit dan terlihat ada bekas merah.
Hasil putusan dokter pihak rumah sakit prima Pekanbaru pada tanggal 18 Maret 2022,”Sembuh tanpa cacat”.
“Disampaikan oleh pekerja kepada awak media pada 08 Juli 2024, Sebenarnya kejadian ini dua kali terjadi, pertama terjadi kecelakaan kerja pada tanggal,10 Juli 2021 saat saya bekerja brodolan menimpa mata saya sebelah kiri dan saat itu langsung berdarah Namun kita kecewa atas putusan pihak rumah sakit prima Surat yang di keluarkan pada tanggal,18 Maret 2022, “sembuh tanpa cacat” tidak sesuai dengan yang aku rasakan karena mata saya sebelah kiri terasa masih sakit.”
“Atas putusan pihak rumah sakit menyatakan: sembuh tanpa cacat” kembali pihak perusahaan mempekerjakan Saya kembali bekerja sebagai status Pemanen, pada tanggal 09 Oktober 2023 kembali saya mengalami kecelakaan kerja brodolan menimpa mata saya sebelah kanan
Putusan Pihak rumah sakit mengeluarkan surat pada tanggal,18 Januari 2024 menyatakan: ” Sembuh tanpa cacat” Saya jujur atas putusan dokter baik pertama dan kedua tidak sesuai yang aku rasakan.”
“Kontrol sosial hanya sebatas wahana publikasi dan informasi penyampaian para pihak Sesuai hasil wawancara terhadap pekerja saat melihat langsung mata Aris dua-duanya terlihat bekas merah, Untuk menelusuri Kejadian yang sebenarnya
Saat kontrol sosial mendatangi langsung rumah sakit prima tujuan bertemu langsung sama dr, Mardiansyah pihak asistennya tidak memperbolehkan ketemu menyampaikan atas putusan dokter sudah benar,”ketika awak media tanyakan atas kecelakaan kerja yang di alami Aris baik pertama dan kedua hasil putusan yang dikeluarkan surat sama-sama “sembuh tanpa cacat”,apa itu tidak salah,juga sudah benar,?karena pekerja merasa matanya sakit dan terlihat merah” jawab asisten
dr, Mardiansyah” yang merah itu adalah lemak”. tegasnya”
“saat konfirmasi meminta tanggapan kepada pihak perusahaan PT SIR lewat chat WhatsApp pihak perusahaan menyampaikan
Itu memang ranahnya dokter okupasi yang dapat menjelaskan.”
“Guna mencari kebenaran buka fakta tegakkan keadilan pekerja mendatangi langsung kantor Dinas tenaga kerja dan transmigrasi pengawasan provinsi Riau membuat surat laporan agar di tinjau ulang kasus kecelakaan kerja,Pihak Dinas pengawasan provinsi Riau merespon dan telah di tunjuk Pengawas yang menangani laporan pengaduan Aris sebagai pekerja menunggu proses,”Aris berharap agar prosesnya di bantu di percepat sesuai keadaan karena Staf perusahaan telah Mencari – cari kesalahannya tanpa sebab tanggal 04/07/24 Dan tanggal 06/07/24 pihak asisten dan KTU mengeluarkan surat SP.I dan II tanpa kesalahan yang fatal.”tegas Aris”
(Team)