Pedas Soal Batubara, Pemprov Jambi Harus Jeli Lihat Perbedaan Dilapangan

IMG_20230202_170123_K0BefukV7D.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)-Disamping permasalahan angkutan batubara, Pemerintah Provinsi Jambi patut menertibkan Delivery Order (DO)  liar atau tidak berizin yang bebas mengangkut batubara di Jambi.

Ketua BPABB Provinsi Jambi, Sarkoni meminta pemerintah Provinsi Jambi dan Instansi terkait menertibkan DO yang tidak memiliki legalitas.

“Coba cek DO-DO yang ada di Jambi ini, yang resmi ada berapa, yang tidak jelas itu coba ditertibkan jangan hanya selalu transportir yang disalahkan”bebernya, Kamis 02/02/23

Menurut hemat Sarkoni, transportir yang ada di Jambi saat ini sudah menantaati aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Namun Pemerintah Provinsi Jambi juga harus jeli melihat perbedaan dilapangan, dan Pemerintah juga harus benar-benar mengkroscek jumlah unit angkutan batubara dilapangan

“Transportir kita termasuk sopir kita sudah mengikuti instruksi pemerintah, kan kita ini terbagi dua, ada angkutan pribadi dan ada angkutan perusahaan dan ada juga angkutan plat luar” timpalnya.

Kendati demikian, hasil survei Ketua BPABB Provinsi Jambi dilapangan, dia memaparkan bahwa jumlah angkutan batubara yang menuju pelabuhan tidak sampai 4.000an angkutan batubara.

“Fakta dilapangan jumlah unit angkutan batubara tidak sesuai dengan data diatas kertas sejumlah 9.000an unit yang sampai ke pelabuhan” terangnya.

(Ade)

scroll to top