Pasca Kenaikan BBM Polres Simalungun Lakukan Pengamanan di Setiap SPBU

IMG-20220903-WA0029.jpg

Simalungun,BenuaNews.com-Pemerintah pusat terhitung hari ini Sabtu 3-09-2022 pukul 14.30 Wib resmi sudah menaikan BBM pada jenis Pertamax,Pertalite dan Solar.Sebagai
Antisipasi Dampak Pasca Kenaikan harga BBM tersebut,jajaran Polres Simalungun Melaksanakan Patroli Di SPBU serta monitoring aktivitas masyarakat di SPBU yang berada di wilayah Hukum Polres Simalungun, Sabtu (03/09/22).

Dalam kegiatan patroli tersebut Personil Polres Simalungun memberikan himbauan kepada para konsumen untuk tertib dalam mengantri dan menghimbau karyawan pengisi BBM untuk mengutamakan pengendara dan tidak melayani pembeli dengan menggunakan jerigen karena hal tersebut tentunya melanggar aturan.

Kapolres Simalungun yang diwakili oleh kasat Samapta Polres Simalungun Akp P. Butar-butar, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa saat ini Personel Polres Simalungun termasuk Polsek Sejajaran Polres Simalungun gencar melaksanakan patroli ke SPBU guna memonitor terkait dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Dengan gencarnya dilaksanakan Patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gejolak di masyarakat terkait antisipasi dampak penyesuaian harga BBM, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta tentram ditengah-tengah masyarakat,”

Berikut rincian kenaikan BBM pertanggal 3 September 2022 Jam 14.30 yakni sebagai berikut

  1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
  2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

Harga Kenaikan BBM ini sempat tertunda yang sebelumnya di rencanakan awal bulan 1 September 2022

(Dedi Sinaga)

scroll to top