Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

whatsapp_image_2021-10-21_at_12.10.04_2.jpg

WAY KANAN (benuanews.com) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Kamis (21/10/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan.

Pada Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H itu dihadiri pula oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Asisten Sekda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Way Kanan.

Menyampaikan pidatonya, Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa dengan ditandatanginya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 akan menjadi acuan dalam penyusunan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

”Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggora Dewan dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Semoga upaya yang telah kita lakukan dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini. Serta tak lupa Saya ucapkan terima kaish dan penghargaan yang setinggi-tingginya pula kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai”, ujar Bupati Adipati. (Tim)

scroll to top