Parah !!! Diduga 107 Kartu KKS PKH Dan BPNT Milik KPM, Digelapkan Oknum Kadus Desa Mojo Ulujami Pemalang

status_me_status_IMG-20231025-WA0035.jpg

 

 

Pemalang – Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) bersama ratusan warga masyarakat menggeruduk Kantor Desa Mojo, Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. Pada Rabu, (25/10/2023) sekitar pukul 10.00 pagi

 

Mereka yang tergabung dalam AKSI tersebut, terdiri dari GEMPAR, dan Pemuda Pesisir Mojo serta Warga masyarakat Desa Mojo mendampingi para KPM yang menjadi korban para Oknum.

 

Hal tersebut untuk mediasi dan klarifikasi, terkait adanya dugaan paksa terhadap warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang KKS / ATM BNI PKH dan BPNT nya dicabut oleh oknum.

 

Dalam mediasi dan klarifikasi tersebut, dihadiri seperti Dinas Sosial Pemalang, Dispermasdes Pemalang, Satreskrim Polres Pemalang unit II TIPIDKOR, Forkopincam, Pemdes Mojo, Pendamping PKH, dan Ratusan warga masyarakat Desa setempat dan sekitarnya.

 

Hamu Fauzi selaku Presidium Aliansi tersebu, saat dihubungi awak media, mengatakan kegiatan mediasi dan klarifikasi tadi berlangsung kondusif, aman dan damai serta bersholawat.

 

Dirinya menuturkan disana kami melakukan beberapa pertanyaan kepada Ketua kelompok PKH dan BPNT yakni (S) dan dirinya telah mengakui bahwa memang benar telah mencabut KKS tersebut.

 

Namun KKS tersebut, telah diberikan kepada (D) selaku pendamping PKH di salah satu Desa yang di Kecamatan Comal.

 

Ditambahkan, Hamu mengatakan, disaat (D) di cecar beberapa pertanyaan oleh aliansi atau warga masyarakat. Kata (D), KKS atau ATM itu diserahkan ke salah satu perangkat Desa Mojo yakni (B).

 

Pencabutan tersebut dilatar belakangi berbagai macam alasan mulai dari takut dengan Cap di dinding yang bertulis Azab yang pedih sampai kebiasan mengumpulkan KKS milik KPM tersebut di bu “R” yang notabene merupakan Agen BPNT dan orang tua dari “D”. Tutur Hamu

 

Disana (D) juga langsung dihujani beberapa pertanyaan oleh aliansi dan warga, ia mengatakan ” Bahwa kartu KKS tersebut juga dipegang oleh seluruh kadus di Desa Mojo”

 

Disaat itulah, akhirnya seluruh Kadus Desa Mojo dipanggil, guna ditanyakan kebenaran atas tundingan tersebut.

 

Ternyata benar, ada salah satu kadus mengaku bahwa memang ia sempat memegang KKS tersebut. Namun langsung diberikan lagi pada “B” selaku Kaur Pemerintahan.

 

Namun ada lagi salah satu kadus lainnya, mengaku bahwa ia pegang sebanyak 107 KKS / ATM BNI milik KPM PKH di Desa mojo dan bahwa KKS/ATM BNI PKH dan BPNT yang di saya itu semua saldonya 0 (NOL). Ucap salah satu kadus tersebut. Ungkap Hamu

 

Tak sampai disitu, Aliansi pun bertanya tentang pengetahuannya bahwa kartu tersebut katanya kosong.

 

Apakah yang bersangkutan sudah pernah lakukan pengecekan terhadap KKS PKH dan BPNT, dengan singkat ia menjawab ” Ya, hanya berdasarkan perkiraan saja”.

 

Untuk sebagai salah satu bukti, KKS tersebut kini sudah langsung diamankan Satreskrim Polres Pemalang Unit II TIPIDKOR.

 

Pengadilan Rakyat ini kami menekankan bahwa kegiatan seperti ini bertujuan agar kasus kasus serupa tidak tumbuh lagi di Kabupaten Pemalang. Tegas Hamu

 

“Kami berharap Pemkab Pemalang, khususnya DINSOS bisa bekerja maksimal dalam mengurai carut marut perkara PKH & BPNT di Kabupaten Pemalang ini.

 

Jangan hanya bertumpu pada POLRES, karena masalah ini juga timbul dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DINSOS”. Ujar Hamu Fauzi selaku Presidium Aliansi

 

Pada bulan November mendatang, sudah ada lagi pencairan Bansos tersebut, setidaknya dari DINSOS bisa membantu KPM para korban pencabutan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

 

Supaya haknya kembali pada para KPM tersebut, yang sekian lama mereka tidak menerima hak-haknya. Pungkas Hamu (SAL)

scroll to top