Papan Merk Tanah Hilang,Erwin Menghimbau Warga Untuk Tidak Membeli Tanah Kavlingan

IMG_20240520_183111_0nBM0DX16V_aA5VURvD6v.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)-Papan Merk Ahli Waris Erwin hilang diambil Orang Tidak Dikenal,diduga Dilakukan Oleh Orang Suruhan MT Salah Satu Oknum PNS.

Papan nama Bertuliskan .”TANAH INI MILIK AHLI WARIS”ERWIN SEKELUARGA,Di Pasang Erwin Pada Hari Senin 20/05/25 Sore..

Pemasangan Papan Merk Tersebut  dikarenakan Tanah Sudah Di Perjualbelikan Dengan MT Kepada Developer Pengembang Ternama tanpa Sepengetahuan Keluarga Ahli Waris.

Erwin Menyampaikan Hilangnya Papan Merk sekira waktu Subuh, terakhir Dilihat Jam 03.00 wib Pagi,Papan Merk masih Berdiri Kokoh.

Kami menduga Ini dilakukan Oleh Orang Suruhan MT Atau Pengembang, Seperti Kita ketahui Tanah tersebut Sebagian sudah Laku Di Jual oleh Pihak Pengembang.

Dan Kita Mendapatkan Site Plan Tanah dengan Bertuliskan Sold(terjual),dua Oknum yang kita curigai menghilangkan Papan Merk.

Hilangnya Papan Merk Di Tanah Kami ,tidak Mundur Satu Jengkal Pun Untuk Mengusut Tuntas Ke Ranah Hukum, Siapa siapa Saja Pemeran Utama  yang terlibat dalam Kasus Jual Beli Tanah ini.”tegasnya

Lanjutnya Pemasangan Papan Merk Di Tanah Ini,Karena dari Pihak keluarga menghindari akan adanya banyak korban,yang sengaja Membeli Tanah Ini ,tapi tidak mengerti Bahwa Tanah Ini masih Bermasalah.

Menghimbau Untuk Masyarakat Kota Jambi Agar Tidak Membeli Tanah Kavlingan yang berlokasi di jalan sunan Drajat RT 01 Purnama Kelurahan Kenali Asam Kecamatan Kota Baru, Jambi.”himbaunya

Berita Sebelumnya Plang Dipasang Di atas Tanah Yang diduga diperjualbelikan oleh MT (Paman) Ahli Waris yang diketahui Seorang Oknum PNS Pemerintah Kota Jambi aktif.

Usai memasang Plang Pemberitahuan Erwin Menjelaskan Tanah ini dijual Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris ,dijual oleh Oknum Berinisial MT dan Ini Sudah kita Laporkan Ke Polda Jambi.

Laporan Tersebut Masuk Di Hari Jum’at (17/05/24) Kemarin,laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dan Penyerobotan Lahan”Sebut Erwin.

Erwin Mengatakan bahwa Oknum PNS  MT yang dilaporkan Masih Berdinas Di Pemerintahan Kota Jambi,dia menyebutkan Bahwa Tanah Seluas Kurang Lebih 1,34 HA berlokasi di jalan sunan Drajat RT 01 Purnama Kelurahan Kenali Asam Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Tanah dijual tanpa dibubuhi Tanda Tangan Ahli Waris dan dijual Kepada Salah Satu PT yang merupakan Pengembang ternama Di Kota Jambi.

Dan sekarang Lahan Tersebut Telah Dibersihkan diratakan Oleh Oknum Pengembang Dan tanah sudah di kavling-kavling  dan sudah di perjualbelikan oleh Pengembang”ucapnya

Ini Merupakan Tanah Waris Dan Hak Waris saya (red) dan keluarga yang dijual belikan Oleh MT Tanpa Sepengetahuan Dirinya.

Direncanakan Juga Pihak pengembang akan  segera dilaporkan ke Mapolda Jambi dengan dugaan Yang sama Penyerobotan Lahan Dan Pengerusakan Lahan.”terangya

scroll to top