Pansus Aset DPRD Lima Puluh Kota Sidak di Kota Payakumbuh

IMG-20211013-WA0069.jpg

Limapuluh Kota ,- Benuanews. Bergerak cepat, Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, langsung melakukan sidak untuk memastikan titik-titik aset Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk rumah dinas Bupati dan Sekda, yang ada di Kota Payakumbuh, Rabu (13/10) pagi.

Ketua Pansus Aset DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Marsanova Andesra, didampingi anggota Pansus M.Afdal, Irwantedi, Sastri Andiko, Syamsuwirman, Afri Yunaldi, Doni Ikhlas, Yos Sariadi, Bisma Hadi, Zuhatri, Arsi Medes, Ridhawati, Darlius dan Hemmy Setiawan, meminta seluruh aset disertifikatkan. 

“Seluruh aset akan kita sertifikatkan. 
Kita sidak meninjau aset yang ada di Kota Payakumbuh. Dan ada sekitar 20 titik aset kita yang ada di Kota Payakumbuh yang kita tinjau hari ini (Rabu-red). Dan aset kita yang ada masih ditempati oleh Dinas atau OPD, termasuk Rumah Dinas Bupati dan Sekda,” ungkap Marsanova Andesra, ketik ditanya awak media.

Peninjauan aset Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh, dimulai Tim Pansus dari eks kantor Bupati Lima Puluh Kota, lama di Jalan Jendral Sudirman, Kota Payakumbuh, dimana dilokasi yang berbatasan langsung dengan Balai Kota Payakumbuh itu, terdapat bangunan yang ditempati beberapa OPD seperti, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BPBD dan Damkar. 

Selanjutnya, Tim Pansus bergerak melihat Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Rumah Dinas Bupati di Labuah Silang, dan Rumah Dinas Sekda di Gelanggang, Komplek Perumahan Pemda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kesbang Pol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa/nagari dan beberapa aset pemda Lima Puluh kota lainnya. 

“Aset kita yang ada di Kota Payakumbuh ini masih di tempati oleh OPD. Dinas kita yang masih berkantor di Kota Payakumbuh, seperti Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BPBD, Damkar, Sosial, Kesbangpol, Kominfo, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa/Nagari dan beberapa lainnya. Kemudian Rumah Dinas Bupati dan Sekda,” ungkap Andes.

Dia menyebut, dengan pendataan aset ini baik yang ada di Kota Payakumbuh maupun yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, dapat diketahui jumlah aset dan dalam upaya menata aset. Sehingga, disampaikan Andesra, perlu disertifikatkan atas nama pemerintaj daerah. Dengan begitu aset Pemkap tidak hilang jelas kepemilikannya.

Dia juga berharap, suatu hari OPD yang ada di Kota Payakumbuh, untuk memiliki kantor baru terpusat di Komplek Kantor Bupati Sarilamak. “Target kita semua OPD akan di tarok di ibukota kabupaten. Tapi karena, keuangan daerah terbatas, maka bertahap,” ungkapnya. 

Sebelumnya, sempat ada riak-riak soal aset eks kantor Bupati di Jalan Jendral Sudirman Kota Payakumbuh, akan dilepas. Bahkah, sempat memanas saling jawab di media antara Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Sehingga, DPRD Lima Puluh Kota membentuk pansus aset. (Julian) 

scroll to top